Anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tembus Rp15,3 Triliun di 2026, Pemerintah Pastikan Akses Kuliah Makin Luas

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan komitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu dengan terus meningkatnya anggaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, anggaran KIP Kuliah pada 2020 tercatat Rp6,5 triliun. Anggaran tersebut melonjak signifikan hingga Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa. Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali meningkat menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan target 1.047.221 penerima.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk pemerataan kesempatan pendidikan tinggi.

“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kami pastikan anggarannya tidak berkurang dan bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa, tanpa pungutan apa pun,” tegasnya.

Skema Distribusi Berbasis Data

Mulai 2025, pengelolaan KIP Kuliah dilakukan langsung oleh PPAPT Kemdiktisaintek dengan pendekatan distribusi berbasis data sosial-ekonomi dan hasil seleksi nasional.

Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE maksimal desil 3 yang lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

Kebijakan ini menyebabkan variasi jumlah penerima di tiap kampus mengikuti jumlah siswa kurang mampu yang lulus seleksi nasional pada tahun berjalan. Pemerintah menegaskan, penurunan jumlah penerima di satu kampus tidak berarti pengurangan anggaran nasional, melainkan konsekuensi distribusi berbasis data dan seleksi.

Sebagai contoh, pada 2025 jumlah penerima di Universitas Negeri Medan melonjak signifikan karena lebih dari 3.000 siswa pemegang KIP SMA/DTKS lulus seleksi. Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada (UGM), jumlah penerima menurun karena lebih sedikit siswa kategori prioritas yang lulus SNBP dan SNBT.

Integrasi Data Sosial Nasional

Seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata dalam DTSEN desil 1–4.

Langkah ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.

Kemdiktisaintek menegaskan penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel dan berbasis data. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan efektivitas dan keadilan distribusi.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penguatan sumber daya manusia Indonesia. Dengan dukungan pembiayaan pendidikan dan biaya hidup, mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani kendala ekonomi.

“Kami mengajak seluruh anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak ragu melanjutkan kuliah. KIP Kuliah hadir untuk membantu meraih masa depan yang lebih baik,” pungkas Menteri Brian.

Untuk menjaga transparansi, Kemdiktisaintek membuka kanal pengaduan melalui laman lapor.go.id, pusat panggilan ULT 126, email [email protected], serta WhatsApp resmi ULT.