SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di provinsinya agar tidak lagi terseret kasus hukum, terutama korupsi. Ia menegaskan, kasus yang menimpa kepala daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan harus menjadi peringatan terakhir.
Peringatan tersebut disampaikan Luthfi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan menghadapi Lebaran 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (9/3/2026). Rapat itu dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Di hadapan para kepala daerah, Luthfi secara tegas menyinggung kasus hukum yang belakangan menjerat kepala daerah di Pati dan Kabupaten Pekalongan.
“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” tegasnya.
Menurut Luthfi, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan publik, bukan menyalahgunakan kewenangan jabatan. Ia menekankan bahwa pejabat publik wajib menjaga integritas serta menjauhi praktik yang melanggar hukum, termasuk korupsi dan gratifikasi.
“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” paparnya.
Ia juga meminta para kepala daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” tambahnya.
Kepala Daerah Diminta Siaga Saat Lebaran
Selain menyoroti integritas pejabat daerah, Luthfi juga mengingatkan para kepala daerah agar tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran. Hal tersebut merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Menurutnya, kepala daerah harus memastikan kondisi wilayah tetap kondusif selama momentum Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat akibat arus mudik dan arus balik.
“Lebaran itu agenda tahunan. Sebagai pejabat publik kita sudah biasa jadi ‘Bang Toyib’ yang tidak pulang-pulang. Saya ingatkan H-7 sampai H+7 tetap berada di wilayah,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri selama periode tersebut.
Dengan peringatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh kepala daerah dapat menjaga integritas sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa Lebaran.








