Kasus Kekerasan Pelajar Mencuat, KPAI Ingatkan Anak Bermasalah dengan Hukum Butuh Bantuan

oleh
penganiayaan, anak bermasalah dengan hukum. Isu Klithih di Solo
Ilustrasi Klithih | MettaNEWS / Kevin Rama

JAKARTA, MettaNEWS – Berbagai kasus pidana kekerasan dengan pelaku pelajar, mengisyaratkan adanya lingkungan yang tidak sehat untuk tumbuh kembang anak. Aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah, punya kewajiban besar mendampingi anak bermasalah dengan hukum. Pendampingan tersebut, penting karena setiap pelaku rentan mengulangi perbuatannya.

Setidaknya ada dua kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku terjadi di Jawa Tengah pekan ini. Yang pertama MAR (17) pelajar Madrasah aliyah di Demak yang membacok gurunya, Ali Fatkur Rohman hingga luka parah, Senin (25/9/2023).

Kemudian K (15) pelajar SMP di Cilacap yang menganiaya teman sekolahnya sendiri. Video insiden ini cukup viral di media sosial, yang menggambarkan K menghajar temannya sampai terkapar tak berdaya.

Baca juga: Kota Solo Izinkan Pelajar yang Menikah Dini dan Terlibat Kriminal Tetap Sekolah

Kedua kasus ini masuk ke penanganan polisi. Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, MAR sempat kabur dan membuang sabit yang dia gunakan untuk membacok gurunya.

Namun, Selasa (26/9) polisi menemukannya bersembunyi di sebuah rumah kosong di Gubug, Kabupaten Grobogan. Saat ini dia sudah berada di Polres Demak untuk pemeriksaan. Sedangkan guru yang terluka parah saat ini masih dalam perawatan medis.

Kekerasan oleh pelajar SMP di Cilacap belum jelas kapan terjadinya. Namun, di media sosial beredar video aparat Polres Cilacap sudah menggelandang pelaku K untuk bertanggung jawab secara hukum.

Anak Bermasalah dengan Hukum Butuh Pengadilan Restoratif

“Sekarang yang penting adalah bagaimana menangani kasus-kasus ini dengan pengadilan yang restoratif. Artinya pengadilan yang tidak menimbulkan trauma atau luka batin baru bagi anak yang bermasalah dengan hukum,” ujar Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Dian Sasmita kepada MettaNews, Rabu (27/9/).

Dian menegaskan pentingnya aparat hukum dan pemerintah daerah memberikan perlindungan, pendampingan dan rehabilitasi kepada anak bermasalah dengan hukum. Pasalnya, kesalahan penanganan bisa membawa risiko yang bersangkutan mengulangi perbuatan melawan hukum. Dan pada gilirannya, akan menjadi penjahat dewasa yang merepotkan.

Baca juga: Penganiaya Santri hingga Meninggal di Sragen Dikeluarkan dari Pondok

Beberapa langkah bisa dilakukan, misalnya Pemda memberikan pendampingan termasuk menunjuk penasihat hukum. Sedangkan aparat penegak hukum juga melindungi, misalnya dengan tidak usah menghadirkan media saat gelar perkara, saat sidang, juga merahasiakan beragam identitas yang melekat pada pelaku.

“Karena kita tahu, anak yang bermasalah dengan hukum sesungguhnya adalah korban, dari lingkungan yang salah Tanggung jawab kita semua untuk menolong mereka,”tandas Dian Sasmita.