SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo akan menjalankan aturan pencabutan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyampaikan dengan dicabutnya PPKM ini maka tidak ada level-level an untuk tiap kota termasuk Solo.
“Intinya dengan dicabutnya PPKM ini untuk Solo tidak ada level-level an lagi. Terakhir kan kita level 1. Namun dari arahan Mendagri yang kita dapat ini tadi ada level tertentu yang protokol kesehatannya harus tetap jalan,” ungkap Wawali Teguh usai mendengarkan arahan Mendagri secara daring di Natapraja Balai Kota Solo, Senin (2/1/2023).
Dengan pencabutan PPKM ini Teguh mengatakan untuk seluruh kegiatan bisa dijalankan secara 100 persen tanpa pembatasan seperti jumlah peserta.
“Seluruh kegiatan sudah 100 persen semuanya. Vaksin juga masih jalan dan tidak ngoyak-ngoyak lagi. Tapi Pemkot tetap membuka sentra-sentra vaksin sehingga masyarakat yang mau vaksin tetap kami layani,” jelas Teguh.
Meskipun PPKM dicabut, Wawali menegaskan untuk Satgas Covid-19 belum dibubarkan.
“Setelah ini kami akan rapat Covid. Detail-detailnya untuk Kota Solo nani akan kami bahas. Juga soal bangsal covid di rumah sakit,” kata Teguh.
Terkait bangsal khusus covid, Teguh menyebut memang ada beberapa RS Covid yang sudah ditutup dan ruangan sudah difungsikan untuk bangsal pasien biasa. Termasuk RSBK selama tiga bulan terakhir ini hanya mencadangkan satu blok yang bisa menampung 4 pasien.
“Semoga tahun 2023 dengan tingginya intensitas kegiatan, harapannya jumlah kasus menurun. Termasuk unuk varian baru yang saat ini pusarannya di DKI, belum masuk Solo. Desember kmearin kasusnya nol terus dan tetap dipantau Dinkes,” tandasnya.
Sementara itu dari segi pelaksanaan di lapangan, Kepala Satpol PP Surakarta Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan lebih melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi pada masyarakat.
“Intinya tetap menjaga protokol kesehatan di setiap kegiatan terutama yang melibatkan banyak massa,” pungkas Arif.







