
SOLO, MettaNEWS – Mengenakan kemeja kasual warna biru donker, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sampai di kantor Balai Kota dengan tidak menggunakan masker. Ini kali pertama Gibran tanpa masker sejak dia menjabat Wali Kota, tahun tahun 2021 lalu.
Gibran yang sampai di kantornya pada pukul 10.43 WIB ini langsung menyapa belasan wartawan yang sudah menunggu di lobi kantor Wali Kota.
“Copot aja (maskernya) tidak apa-apa sesuai surat edaran kemarin ya, tapi kalau badannya terasa tidak enak ya pakai aja tidak apa-apa,” ujar Gibran tanpa masker pada awak media, Rabu (4/1/2023).
Selain tidak wajib memakai masker, Gibran juga mengatakan beberapa cek suhu dan bilik disinfektan sudah tidak ada di area Balai Kota.
“Cek suhu beberapa sudah tidak ada, yang di depan juga awal tahun kemarin sudah tidak pakai cek suhu. Kesadaran kita saja ya kalau merasa tidak enak badan ya di rumah saja. Kalau mau tetap beraktivitas tetap pakai masker ya. Kita tahulah keadaan di Kota Solo seperti apa, ya kalau belum yakin ya jangan copot masker,” tandasnya.
Aturan lepas masker ini lanjut Gibran mulai dari lingkungan Balai Kota terlebih dahulu. Untuk selanjutnya bisa menyusul di lokasi-lokasi lain.
Gibran Tanpa Masker, Guru Masih Dianjurkan
Termasuk juga di lingkungan sekolah Gibran mengimbau guru dan murid masih mengenakan masker mengingat banyak anak-anak yang berakitivitas dalam ruangan kelas.
“Kalau aturan lepas masker di sekolah bertahap ya, di Balaikota dulu. Kalau di sekolah masih banyak anak kecil tapi aman tenang saja,” ungkapnya.
Gibran mengingatkan, aturan lepas masker ini tetap mengacu pada ruangan atau tempat terbuka.
“Poinnya saja tempat terbuka, ramai tetap pakai masker bisa mengukur masing-masing enak badan dan tidak enak badan. Sekolah tetap kita anjurkan, tapi tetap koordinasikan dengan wali murid lepas masker saya kira aman-aman saja,” tandasnya.
Diberitakan MettaNEWS sebelumnya, Gibran mengeluarkan pelonggaran untuk melepas masker di lingkungan Balai Kota Solo.
“Mulai besok di Balai Kota maskernya sudah boleh tidak pakai,” kata Gibran.
Pesan ini menyebar kepada awak media melalui pesan di grup WhatsApp (WA) Wali Kota Gibran dengan para wartawan, Selasa (3/1/2023).
Gibran juga mengirimkan aturan tersebut ke jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Solo.
Isi pesan WA tersebut sebagai berikut : Kpd Yth Bpk Ibu Ka OPD Pemkot Surakarta..
Diberitahukan bahwa mulai besuk tgl 4 Januari 2023 penggunaan masker wajah pencegahan Covid 19 sdh boleh utk TIDAK DIPAKAI utk menutup wajah (hidung & mulut). Mohon diinformasikan kpd jajarannya.
Trmksh.
Pemerintah Kota Solo juga tengah menyiapkan Surat Edaran Wali Kota Solo terbaru penanganan Covid-19. Edaran baru ini akan menyesuaikan dengan arahan Pemerintah Pusat terkait pencabutan PPKM.