SOLO, MettaNEWS – Pencalonan Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto memunculkan banyak kemungkinan.
Salah satunya bila pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran berhasil memenangkan kontestasi pemilihan Presiden tahun 2024 nanti.
Dengan demikian akan terjadi kekosongan posisi wali kota di Solo.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan bila Gibran naik ke jabatan lebih tinggi maka kewenangan kembali ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur yang membawahi bupati dan walikota.
Saat ditanya soal kesiapan Teguh menggantikan posisi Wali Kota, ia hanya menjawab singkat.
“Tidak ada siap dan tidak siap. Artinya itukan sudah jelas, apa mau cari wakil sing anyar kan tidak. Karena regulasinya sudah jelas,” ujarnya, Senin (23/10/2023).
Teguh menyebut sebagai pimpinan organisasi kedudukan wakil adalah mewakili bila pimpinannya berhalangan.
“Selama ini memang sudah sesuai aturan. Saat Wali Kota tidak bisa ya disposisi ke saya. Memang tugas dan koordinasi kami seperti itu,” jelasnya.
Terkait pencalonan Gibran, Teguh mengaku tidak berkomunikasi langsung.
“Ya tidak nho. Itukan bukan urusan kita. Itu urusan partai lain,” pungkasnya.