Cuti 3 Hari Gibran Kampanye ke Maluku dan Bali

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Usai debat calon presiden, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming izin tidak masuk kerja. Wali Kota Solo itu mengajukan cuti 3 selama hari untuk melakukan kampanye.

Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo, Herwin Nugroho menjelaskan Gibran mengajukan cuti ke Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana dari 5 Januari 2024 lalu.

“Izinnya disetujui Pj. Gubernur tanggal 5 Januari 2024 lalu,” kata Herwin, Senin (8/1/2024).

Herwin mengatakan izin tersebut perihal melakukan kampanye ke Maluku dan Bali.

“Izinnya terhitung mulai hari ini Senin (8/1/2024) hingga Rabu (10/1/2024). Kalau Jumat (5/1/2024) masih masuk,” tutur Herwin.

Selama Gibran cuti, kegiatan pemerintahan kota Surakarta sementara dijalankan oleh Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.

Seperti agenda wali kota hari ini adalah memberikan arahan terkait DED prioritas pekerjaan tahun 2024.

Tugas tersebut didisposisikan kepada Teguh. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat wakil wali kota pukul 10.00 WIB.