SEMARANG, MettaNEWS — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak dilakukan melalui praktik titip-menitip. Setiap jabatan diisi melalui mekanisme manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam kinerja, serta hasil asesmen dan uji kompetensi.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi seusai melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Gradhika Bhakti Praja, Senin (21/9/2026).
“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang jabatan itu titip dan titip-titip. Jasa penitipan tidak boleh, apalagi titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,” tegas Luthfi.
Menurutnya, jabatan dalam birokrasi tidak boleh ditentukan oleh faktor suka atau tidak suka. Penempatan pejabat harus didasarkan pada kebutuhan organisasi serta kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas.
“Jangan menganggap jabatan itu karena suka dan tidak suka. Ini semua untuk kebutuhan organisasi dan itu hal yang wajar. Kalau sudah suka atau tidak suka, itu terkait dengan perasaan. Jabatan itu tidak boleh dengan perasaan,” katanya.
Pengisian Jabatan Melalui Asesmen dan Uji Kompetensi
Luthfi mengatakan, mekanisme manajemen talenta diterapkan melalui sejumlah tahapan, antara lain asesmen, verifikasi, dan uji kompetensi. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pengisian jabatan berlangsung transparan dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Di Jawa Tengah sudah melalui tahapan namanya manajemen talenta. Di antaranya harus melalui asesmen, kemudian verifikasi, kemudian uji kompetensi dan lain sebagainya, sehingga semuanya transparan,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui profesionalisme dan kinerja.
“Apa pun jabatannya itu amanah. Kalau itu tidak amanah, maka tidak berkah untuk diri sendiri maupun keluarga,” katanya.
Luthfi menjelaskan, pelantikan tersebut dilakukan antara lain untuk mengisi sejumlah jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun maupun sebab lainnya.
“Untuk angkatan sekarang adalah untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong, yang ditinggal, yang sudah pensiun,” ujarnya.
Proses pengisian jabatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme Manajemen Talenta sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, proses pengisian jabatan belum sepenuhnya selesai. Luthfi menyebut masih terdapat sejumlah jabatan kosong yang sedang diproses melalui tahapan internal Pemprov Jawa Tengah sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.
“Masih banyak, masih diproses. Prosesnya nanti digodok di tempat kita, diajukan ke BKN pusat, kemudian Mendagri, baru turun lagi ke tempat kita. Masih banyak yang belum terisi dan ini masih berproses,” katanya.
Pejabat Baru Diminta Perkuat Kolaborasi
Selain pengisian jabatan, Luthfi meminta para pejabat yang baru dilantik memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pembangunan tidak dapat dijalankan secara sektoral karena setiap perangkat daerah memiliki keterkaitan dalam mencapai target pembangunan Jawa Tengah.
Ia mencontohkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Jawa Tengah sebagai gambaran kerja kolaboratif antarlembaga.
“ASN ibarat suatu gerbong pemerintah. Gerbong pemerintah ini menuju pada suatu tujuan yang telah direncanakan. Tahap demi tahap pembangunan kita berjalan dan berlanjut,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, enam pejabat pimpinan tinggi pratama resmi menduduki jabatan baru. Mereka yakni Uswatun Hasanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Endro Hudiyono sebagai Inspektur Provinsi Jawa Tengah; Ary Widiyantoro sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Andi Suryanto sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah; Linda Widiastuti Ariningrum sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; serta Joko Mulyono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa.
Selain enam pejabat pimpinan tinggi pratama, turut dilantik empat pejabat administrator, dua pejabat pengawas, dan 10 pejabat fungsional.
Pengisian jabatan melalui mekanisme manajemen talenta tersebut menjadi bagian dari pembenahan birokrasi Pemprov Jawa Tengah. Jabatan diarahkan diisi berdasarkan kebutuhan organisasi dan kapasitas aparatur, bukan melalui hubungan personal maupun praktik penitipan.








