Jelang Nataru, Ahmad Luthfi Perintahkan Satgas Pangan Berantas Penimbunan dan Permainan Harga

oleh
oleh
MAGELANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperketat pengawasan pangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) hingga Ramadan 2027. Penimbunan stok dan permainan harga menjadi sasaran utama pengawasan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjaga harga tetap terjangkau.

Untuk mengantisipasi gejolak harga, Luthfi menginstruksikan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan instansi terkait.

Instruksi tersebut disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (SIGAP) 2026 di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Kamis (5/11/2026).

“Yang paling pokok adalah bikin Satgas Pengendalian Harga. Polda mainkan, kemudian jajaran BUMD ikut, untuk operasi pasar, untuk pengendalian, dan sebagainya,” kata Luthfi.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya sebatas memantau perkembangan harga di pasar. Aparat harus menelusuri kemungkinan adanya penimbunan stok maupun praktik spekulasi yang sengaja memicu kenaikan harga.

Luthfi bahkan meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan ke Ditreskrimsus, sampai ada penimbunan, sampai ada permainan harga, sampai ada membuat stok, lakukan penegakan hukum yang jelas,” ujarnya.

Usai kegiatan, Luthfi kembali menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara terpadu. Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, pemerintah provinsi, kejaksaan, hingga pemerintah kabupaten/kota akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pengendalian harga tidak cukup hanya mengandalkan operasi pasar ketika harga telanjur melonjak. Pemerintah harus memastikan distribusi pangan berjalan lancar, terutama dari daerah yang memiliki surplus produksi ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.

Komoditas bawang merah dan cabai menjadi perhatian karena produksi antardaerah di Jawa Tengah belum merata. Karena itu, daerah penghasil diminta ikut menopang kebutuhan wilayah lain agar tidak terjadi kelangkaan yang berpotensi memicu kenaikan harga.

“Bawang merah harus tersebar rata di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, kabupaten/kota penghasil cabai harus kita distribusikan. Kemudian bahan pokok penting lainnya secara bersama-sama,” katanya.

Luthfi juga meminta kepala daerah lebih aktif membangun kerja sama distribusi pangan antardaerah, khususnya antara wilayah surplus dan defisit. Menurutnya, koordinasi tidak boleh hanya diserahkan kepada pedagang.

“Bagi daerah defisit, jalin kerja sama antardaerah dengan daerah surplus. Tidak usah gengsi. Jangan pedagangnya yang koordinasi antarpedagang, kepala daerah yang koordinasi,” tegasnya.

Selain memperlancar distribusi, BUMD didorong mengambil peran lebih besar sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) juga diminta terus digencarkan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama ketika permintaan bahan pokok meningkat menjelang hari besar keagamaan.

Luthfi menekankan, pengendalian inflasi harus dilakukan melalui perencanaan matang. Pemerintah perlu memetakan ketersediaan stok, kebutuhan konsumsi, hingga jalur distribusi agar potensi gejolak harga dapat diantisipasi sejak awal.

“Jadi stabilisasi harga ini bukan pekerjaan yang asal-asalan, tetapi melalui by design yang terencana,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Fauzan Hasan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Mohamad Noor Nugroho, jajaran Forkopimda, serta bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Luthfi menyerahkan dukungan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PI KEKDA) secara simbolis kepada 10 kelompok penerima dari sejumlah kabupaten/kota.

Selain itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan pasokan pangan pokok yang melibatkan pelaku usaha, koperasi, badan usaha milik petani, kelompok tani, dan petani champion.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok sekaligus memperlancar distribusi pangan antardaerah. Dengan langkah tersebut, Pemprov Jateng berharap ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan gejolak harga menjelang Nataru hingga Ramadan dapat diantisipasi.