Taj Yasin Siapkan Pembangunan Rorak di Gunung Muria, Antisipasi Banjir dan Pulihkan Mata Air

oleh
oleh

KUDUS, MettaNEWS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air sebagai langkah jangka pendek untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan Gunung Muria.

Upaya ini dilakukan menyusul kerusakan hutan yang berdampak pada berkurangnya sumber mata air serta meningkatnya ancaman banjir dan longsor di wilayah sekitarnya.

Pembangunan rorak di kawasan hutan diharapkan dapat menahan limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke wilayah hilir. Selain itu, lubang resapan tersebut berfungsi meningkatkan penyerapan air ke dalam tanah sehingga membantu menjaga ketersediaan sumber mata air.

“Kalau menunggu pohon itu 10 tahun, kalau bikin rorak kan tidak butuh 1 tahun. Jangka pendek itu, di samping nanti menyuburkan tanaman,” kata Taj Yasin saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kabupaten Kudus, Rabu (4/11/2026).

Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu menyoroti kondisi kawasan Gunung Muria yang berdampak terhadap tiga kabupaten penyangga, yakni Kudus, Jepara, dan Pati. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah wilayah tersebut mengalami kejadian banjir hingga tanah longsor.

Menurutnya, Gunung Muria memiliki 11 aliran sungai yang berperan penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, fungsi kawasan hutan di wilayah hulu perlu dipulihkan agar mampu memperlambat aliran air sekaligus menjaga keberlangsungan sumber mata air.

“Kenapa saya minta untuk bikin rorak, supaya airnya tidak langsung ke bawah. Otomatis sumber-sumber air yang sudah ada akan terisi. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur konservasi, Gus Yasin menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi kawasan hutan. Perluasan lahan yang tidak terkendali dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem Gunung Muria.

Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono, mengungkapkan, kondisi hutan di kawasan Gunung Muria saat ini menjadi keprihatinan masyarakat. Sebab, sejumlah kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kopi.

Padahal, Gunung Muria merupakan habitat berbagai satwa dilindungi, seperti macan tutul dan elang Jawa. Kawasan tersebut juga memiliki sekitar 120 jenis burung, sejumlah pohon langka, serta sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Teguh menyebut, dari 116 titik mata air yang telah didata komunitasnya, hampir 80 persen mengalami kondisi kering atau mati.

“Harapan kami, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Taman Hutan Raya (Tahura), hutan kembali terjaga. Kami titip supaya ekologi, ekonomi, dan hidrologi di Muria tetap terjaga,” ujar Teguh.

Ia berharap penetapan Gunung Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi momentum pemulihan kawasan hutan. Namun, upaya konservasi tersebut juga perlu memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

Menurutnya, dialog langsung dengan pemerintah menjadi ruang penting bagi komunitas pegiat konservasi untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi nyata di lapangan.

Tahura Muria Seluas 9.445 Hektare

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Pujiharini, menjelaskan, penetapan Tahura Gunung Muria pada April 2026 menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan.

Tahura Gunung Muria memiliki luas mencapai 9.445 hektare. Dengan penetapan status tersebut, kawasan hutan kini menjadi kawasan konservasi yang pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini, Jawa Tengah memiliki dua taman hutan raya, yakni Tahura KGPAA Mangkunegoro I di Kabupaten Karanganyar dan Tahura Gunung Muria.

Dalam pengelolaannya, kawasan Tahura Muria nantinya akan dibagi menjadi sejumlah blok, di antaranya blok perlindungan dan blok pemanfaatan. Pembagian ini bertujuan menjaga fungsi konservasi sekaligus memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung sebelum penetapan Tahura.

Selain penanaman vegetasi, DLHK Jawa Tengah juga menyiapkan langkah konservasi sipil teknis melalui pembuatan rorak atau jogangan di kawasan hutan.

Bangunan konservasi tersebut berfungsi menampung air hujan agar memiliki waktu lebih lama untuk meresap ke dalam tanah. Dengan demikian, cadangan air tanah dan keberlangsungan mata air di kawasan Gunung Muria diharapkan dapat terjaga.

Pujiharini menambahkan, pelaksanaan program konservasi tersebut akan melibatkan masyarakat dan komunitas pegiat lingkungan. Keterlibatan itu antara lain diwujudkan melalui kegiatan gotong royong dalam pembangunan sarana konservasi di lapangan.

Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, pemulihan kawasan Gunung Muria diharapkan dapat berjalan dengan tetap menjaga keseimbangan fungsi ekologis, hidrologis, dan ekonomi masyarakat setempat.