Wali Kota Respati Tertibkan Kabel Semrawut di Solo, Jaringan Bawah Tanah Disiapkan Bertahap

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi, terus melakukan penataan kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan kota. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap sebagai upaya memperbaiki estetika kota sekaligus menyiapkan penerapan jaringan kabel bawah tanah.

Penertiban terbaru dilakukan di kawasan Jalan Kolonel Sutarto, Rabu (4/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Respati turut turun langsung memotong jaringan kabel provider yang dinilai mengganggu kerapian kota.

Respati mengatakan, penataan di kawasan tersebut difokuskan pada jaringan telekomunikasi yang dipasang tidak beraturan, termasuk kabel-kabel yang sudah tidak lagi digunakan.

Menurutnya, keberadaan kabel yang tidak tertata mengganggu keindahan kota. Selain itu, pembersihan jalur kabel diperlukan agar infrastruktur jaringan lebih tertib dan masyarakat dapat membedakan jalur listrik dengan jalur komunikasi.

“Untuk pembersihan jalur-jalur kabel yang dirasa sudah tidak perlu dan mengganggu kerapian sehingga masyarakat supaya lebih memahami mana jalur listrik, mana jalur komunikasi. Intinya kami komitmen untuk terus melakukan ketertiban supaya kota kita lebih rapi dan nyaman,” katanya.

Respati juga mengingatkan seluruh provider dan pelaku usaha penyelenggara jasa telekomunikasi agar bertanggung jawab terhadap jaringan kabel yang telah dipasang. Ia menegaskan, Pemkot Solo tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pemasangan kabel yang melanggar ketentuan.

“Untuk pelaku usaha di bidang telekomunikasi banyak sekali kabel mangkrak, kabel nganggur. Dan kita tidak segan-segan. Jika itu memang melanggar aturan akan kita segera tindak tegas. Intinya seperti itu. Ini warning, imbauan untuk seluruh pelaku usaha penyelenggara jasa telekomunikasi agar tertib,” tegasnya.

Penataan kabel serupa sebelumnya telah dilakukan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Jayawijaya, kawasan depan Solo Safari, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Yos Sudarso.

Khusus di Jalan Yos Sudarso, penataan tidak hanya menyasar jaringan telekomunikasi, tetapi juga kabel listrik. Tiang-tiang penyangga yang sudah tidak diperlukan nantinya akan dicabut atau dihilangkan.

“Jadi untuk koridor tertentu seperti Yos Sudarso itu yang turun nanti sampai kabel listriknya. Tapi kalau beberapa ruas memang listrik masih di atas, tapi kita mulai dari telekomunikasi,” jelasnya.

Siapkan Regulasi Kabel Bawah Tanah

Lebih lanjut, Respati menyampaikan Pemkot Solo telah menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) sebagai landasan konsep penataan jaringan kabel bawah tanah.

Tahap selanjutnya akan dilakukan melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur aspek teknis pelaksanaannya.

Ia mengatakan, sejumlah ruas jalan yang tengah menjalani pembenahan mulai diarahkan untuk menggunakan jaringan kabel bawah tanah. Namun, penerapannya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi dan penataan infrastruktur di masing-masing kawasan.

“Konsep kabel bawah tanah sudah siap, sudah ada Perda dan tinggal kita tindaklanjuti lewat Perwali. Beberapa ruas sudah mulai pelan-pelan diarahkan ke bawah semua. Ini beberapa bertahap diturunkan di beberapa ruas jalan yang sedang dibenahi,” imbuhnya.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Solo berharap wajah kota semakin rapi, nyaman, dan tertata. Selain mengurangi kesemrawutan kabel udara, penataan jaringan bawah tanah juga menjadi bagian dari pembenahan infrastruktur perkotaan secara berkelanjutan.