Hari Pertama Masa Tenang, Tim Gabungan Copot 6 Ribuan Alat Peraga Kampanye

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP dan TNI-Polri tertibkan 6 ribuan alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang. Ribuan APK berbagai bentuk itu diturunkan dari lima kecamatan di Kota Solo.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan selama masa tenang pihaknya akan menertibkan APK yang masih tersebar.

“Selama masa tenang ini tanggl 11-13 Februari peserta Pemilu tidak boleh ada kegiatan kampanye. Maka mulai masa tenang ini kita akan melakukan penertiban APK maupun bahan kampanye yang masih tertempel atau terpasang di kota Solo,” tegasnya.

Budi menyebut pada hari pertama jumlah APK yang ditertibkan kurang lebih 6 ribuan. Untuk penertiban APK akan berlanjut sampai tanggal 13 Februari nanti.

“Kendala penertiban yang dihadapi adalah pemasangan yang dilakukan di tempat tinggi-tinggi. Misal pohon, baliho, tiang listrik dan lainnya. Sehingga ke depan akan kita lakukan dengan menggunakan alat bantu crane,” tandasnya.

Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat Kota Solo yang masih menemukan APK belum tercopot bisa melaporkan ke Bawaslu Kota atau Panwascam.

“Bila masyarakat Solo masih menemukan APK di kampung atau dekat TPS bisa melaporkan ke bawaslu sesuai tingkatan bisa di Panwascam atau Bawaslu,” ujarnya.

Sementara itu Plt Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono mengatakan APK tersebut terdiri dari tiga jenis. Seperti MMT, Bendera dan Baliho semua diturunkan.

Didik mengatakan penurunan APK masih akan dilakukan hingga besok Senin (12/2/2024) dan selama masa tenang. Pasalnya, masih ada banyak APK yang belum diturunkan.

“Giatnya sampai besok. Karena masih ada beberapa baliho yang belum diturunkan oleh vendor pemenang titik lelang reklame,” ujarnya.

Didik mengungkapkan ada 130 personel yang diterjunkan baik dari Bawaslu, KPU, Satpol PP hingga TNI-Polri untuk menurunkan APK ini

“Yang paling banyak APK nya di Banjarsari karena memang wilayahnya yang luas. Paling banyak ditempel di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum,” pungkasnya.