SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat transformasi menuju industri hijau sebagai strategi utama untuk menjaga daya saing ekspor, menarik investasi berkualitas, dan memperkuat posisi provinsi ini dalam rantai pasok global. Langkah tersebut diambil seiring semakin ketatnya standar perdagangan internasional terhadap produk yang rendah emisi karbon.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat membuka Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Semarang, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, penerapan industri hijau bukan lagi sekadar agenda jangka panjang, melainkan kebutuhan mendesak agar industri di Jawa Tengah mampu bersaing di pasar internasional.
“Penerapan green economy dan green industry menjadi prioritas utama kita. Dunia internasional harus melihat, Jawa Tengah serius membangun industri yang berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan perdagangan dunia membuat negara-negara tujuan ekspor semakin selektif dalam menerima produk yang dipasarkan. Produk dengan jejak emisi karbon tinggi berpotensi menghadapi berbagai hambatan, sehingga transformasi menuju industri ramah lingkungan menjadi syarat penting untuk mempertahankan daya saing.
Luthfi menyampaikan, pesan tersebut juga ia terima saat bertemu dengan perwakilan dari 41 negara Uni Eropa di Solo. Dalam pertemuan itu, isu keberlanjutan menjadi perhatian utama para calon mitra investasi.
“Mereka menyampaikan bahwa sustainability, industri hijau, dan energi baru terbarukan sekarang sudah menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memasukkan pengembangan industri hijau ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Pergub Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau sebagai landasan percepatan transformasi sektor industri.
Tidak hanya melalui regulasi, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi kawasan industri maupun perusahaan yang menerapkan prinsip industri hijau dan memanfaatkan energi baru terbarukan dalam proses produksinya.
Luthfi menegaskan, transformasi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari industri kecil, menengah, hingga industri besar. Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, kawasan industri, hingga pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem industri hijau yang kuat.
“Transformasi ini harus melibatkan seluruh pihak agar Jawa Tengah benar-benar menjadi pusat industri hijau yang kompetitif di tingkat global,” tegasnya.
Jateng Green Industrial Summit 2026 sendiri menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, pengelola kawasan industri, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, hingga berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat implementasi industri hijau di Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jawa Tengah juga memberikan Penghargaan Industri Hijau kepada sejumlah pelaku industri, kawasan industri, pemerintah daerah, industri kecil, serta sekolah yang dinilai berhasil mendorong penerapan prinsip industri hijau di wilayahnya.
Sementara itu, CEO IESR Fabby Tumiwa mengatakan, percepatan transformasi industri hijau menjadi semakin penting karena kinerja ekspor Jawa Tengah terus menunjukkan tren yang positif.
Ia mengungkapkan, nilai ekspor Jawa Tengah selama Januari hingga April 2026 mencapai USD 4,57 miliar, atau meningkat 19,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebagian besar ekspor tersebut berasal dari sektor industri pengolahan dengan tujuan utama Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Belanda, dan Korea Selatan.
“Ini menunjukkan ekspor Jawa Tengah ditopang sektor manufaktur, bukan komoditas mentah. Namun pasar ekspor kini semakin menuntut rantai pasok rendah emisi karbon, sehingga transformasi menuju industri hijau menjadi kebutuhan,” ujar Fabby.
Fabby menambahkan, selama tiga tahun terakhir IESR bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah telah menjalankan berbagai program percepatan industri hijau. Program tersebut meliputi penyusunan indeks kesiapan industri hijau, pendampingan pemerintah kabupaten/kota, hingga pembentukan Industrial Assessment Centre yang melibatkan perguruan tinggi untuk membantu industri kecil dan menengah menerapkan prinsip industri hijau.
Melalui berbagai kebijakan, regulasi, insentif, dan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimistis mampu memperkuat daya saing industri nasional sekaligus menjadikan provinsi ini sebagai tujuan investasi berkelanjutan yang siap memenuhi tuntutan pasar global terhadap produk-produk rendah emisi karbon.








