SEMARANG, MettaNEWS – Sebanyak 18 peserta dari unsur pemerintah daerah, kawasan industri, industri besar-menengah, dan industri kecil mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 24–25 Juni 2026 di Lantai 10 Gedung Merah Putih Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kawasan industri, dan pelaku usaha yang telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dilakukan untuk menjawab tuntutan global.
“Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan, tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” ujar Sumarno usai membuka kegiatan, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, banyak negara kini mulai menerapkan standar lingkungan yang ketat terhadap produk impor. Barang yang diproduksi menggunakan energi tidak ramah lingkungan berpotensi ditolak di pasar internasional. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri untuk mempercepat transformasi industri di Jawa Tengah menjadi lebih berkelanjutan.
Dalam proses penilaian, aspek emisi udara menjadi salah satu indikator dengan bobot tertinggi. Selain itu, penggunaan energi terbarukan dan penerapan energi hijau dalam proses produksi juga menjadi perhatian utama tim penilai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, menjelaskan bahwa proses seleksi penghargaan tahun ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari 16 pemerintah daerah, lima kawasan industri, 19 industri besar dan menengah, serta 30 industri kecil.
Dari seleksi administrasi, sebanyak 47 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti penilaian tahap pertama. Setelah melalui proses evaluasi, terpilih 18 peserta yang melaju ke penilaian tahap kedua.
Untuk kategori pemerintah daerah, lima peserta yang lolos meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang.
Pada kategori kawasan industri, terdapat tiga peserta yakni Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Batang.
Sementara itu, kategori industri besar dan menengah diikuti oleh lima perusahaan, yaitu PT Sango Keramik Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik, dan PT Papro Tbk.
Adapun kategori industri kecil terdiri atas PT Ozi Batik dari Kota Pekalongan, CV Gemilang Kencana dari Kabupaten Wonosobo, PT Pradi Praja Agra Indolan dari Kabupaten Purworejo, Krafti Safi dari Kota Surakarta, serta CV Batik Gemilang Lawang dari Kabupaten Semarang.
Emmy, sapaan akrab July Emmylia, menjelaskan bahwa hasil penilaian tahap kedua akan menentukan tiga besar nominasi pada masing-masing kategori sebelum ditetapkan pemenang utama.
“Penilaian Tahap II akan menetapkan tiga besar sebagai nominasi juara pertama. Adapun juara pertama nanti untuk setiap kategori kami akan mohon perkenan Bapak Sekda untuk dapat memberikan penilaian akhir sebagai upaya menjaga objektivitas,” katanya.
Menurut Emmy, penghargaan ini tidak semata-mata bertujuan mencari pemenang, tetapi lebih penting untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya transformasi industri hijau.
“Tujuannya bukan menjadi juara, tetapi kesadaran. Kesadaran dan melahirkan pelopor-pelopor yang sadar akan transformasi ke industri hijau,” pungkasnya.
Melalui ajang ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap semakin banyak daerah dan pelaku usaha yang menerapkan prinsip industri hijau, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.








