Perkawinan Anak Rawan Buyar hingga Jadi Penyebab Stunting, Gibran Minta Upayakan Pencegahan

oleh
Stunting
Ilustrasi stunting Pemerintah Kota Solo

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut pernikahan dini di Kota Solo menjadi penyebab stunting. Untuk itu sesuai dengan gerakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo “Aja Kawin Bocah” Gibran akan terus melakukan pemantauan lebih pada kasus ini.

“Kemarin sempat ada peningakatan selama pandemi masalah ekonomi juga penyebabnya. Maka kita pantau terus ya biar itu tidak terjadi soalnya kalau sudah pernikahan dini nanti stunting, persenan karo jumlahe yo ora akeh,” kata Gibran saat ditemui di Stadion Manahan Solo, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo, Purwanti mengatakan ada 50 data yang mengajukan rekomendasi pernikahan usia anak. Angka ini cenderung lebih kecil jika dibandingkan tahun 2021.

“Di tahun 2021 cukup tinggi juga karena pandemi 2020. Kalau dibanding tahun kemarin ada penurunan ya, tahun kemarin kita 120-an. Kalau sekarang ada 50-an pengajuann perkawinan di usia anak per Oktober kemarin,” terang Purwanti saat dihubungi MettaNEWS lewat telepon, Rabu (2/10/2022).

Menurutnya sejak kemunculan Covid-19 di 2020, anak-anak tidak bisa sekolah dan hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal inilah yang memicu anak-anak hamil diluar nikah dan akhirnya kawin bocah (pernikahan dini).

Selain itu pandemi juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Terlebih bagi mereka yang berada di kalangan menengah kebawah. Seretnya putaran roda ekonomi membuat sebagain orang tua berpikir untuk menikahkan anaknya agar beban keluarga berkurang. Purwanti mengatakan para orang tua menganggap dengan menikahkan anak maka mereka tidak lagi memiliki tanggungan lagi.

Hal ini menambah panjang deretan kasus faktor ekonomi menjadi penyebab tingginya kasus pernikahan anak di bawah umur. Untuk itu pihaknya melakukan upaya dengan menggencarkan imbauan dan sosilisasi.

“Upaya pencegahan dengan pembelajaran pendidik sebaya kemudian sudah ada ada duta genre yang termasuk kerjasama dengan pengadilan agama upaya upaya kita untuk mencegah pernikahan dini,” tuturnya.

Selain gencar melakukan imbauan dan sosialisasi ke pelajar di Kota Solo, pihaknya menekankan adanya kerjasama antar sekolah dan orang tua untuk sama-sama mencegah pernikahan dini.

“Orang tua dan sekolah juga harus diimbau. Konsekuensi apabila orang tua memasukkan dispensasi (menikah) maka sekolah harus tahu juga karena dia masih anak dan mereka korban. Sekolah pun juga harus tahu dalam arti harus tanggung jawab untuk pendidikannya,” kata Purwanti.