Forum Peduli UNS Penuhi Panggilan Kejati Jateng, Sodorkan Bukti Penyelewengan Dugaan Kuat Korupsi Anggaran 2022

oleh
Kejati Jateng
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari dan anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman tunjukkan bukti dugaan korupsi saat di Kejaksaan Negeri Solo, Selasa (5/9/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) memanggil Forum Peduli UNS untuk diperiksa terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS tahun 2022.

Pemanggilan saksi dari Forum Peduli UNS yang terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan unsur masyarakat dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (5/9/2023).

Pantauan MettaNEWS, Forum Peduli UNS tiba di Kejari Solo sekira pukul 10.30 WIB. Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari membawa berkas yang dikemas dalam stopmap warna cokelat dan satu buah harddisk.

Anggota Forum Peduli UNS akan menyampaikan sejumlah bukti terkait dugaan kasus korupsi tersebut secara rinci dalam pemanggilan yang pertama kalinya oleh Kejati ini.

“Kami dari Forum Peduli UNS, memenuhi panggilan dari Kejati, yang kebetulan kami ke Kejari karena kami memohon untuk ada di Solo. Karena teman-teman kami juga akan memberikan keterangan. Terkait dugaan penyimpanan yang ada di UNS yang terjadi saat ini,” kata Diah.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Kejati juga memeriksa sejumlah saksi seperti Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho pada Kamis (31/8/2023). Pihaknya akan memberikan keterangan secara detail dalam pemeriksaan ini.

“Iya, terkait anggaran 2022. Dan bukan hanya itu, temuan-temuan kami yang ada di berkas ini merupakan bukti juga siapa yang punya peran, dan siapa yang memerintahkan peran tersebut. Nanti akan kami berikan keterangan itu secara detail dan secara rincinya,” ucapnya.

Diah berharap, dengan bukti yang akan dipaparkan nanti ke Kejati dapat menguatkan dugaan korupsi yang terjadi.

“Kami berharap dan yakin dengan adanya bukti-bukti yang ada di tangan kami, dari Forum Peduli UNS ini, akan memberikan kebenaran apa yang terjadi sebenarnya. Dan kami yakin dengan kinerja dari Kejaksaan akan membuka terkait permasalahan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan, bukti-bukti yang akan diserahkan merupakan hasil investigasi Forum Peduli UNS.

“Ini menjadi bukti konkret, bahwasanya adanya penyelewengan dugaan kuat korupsi di lingkungan UNS,” pungkas pria yang akrab disapa Ibad.