JAKARTA, MettaNEWS β Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Joshua, pertama kali dilakukan Kamis (11/8/2022) hari ini.
Dalam pemeriksaan itu muncul pengakuan, Sambo langsung naik pitam ketika istrinya, Putri Chandrawati, mengadu telah mendapat perlakuan yang merendahkan martabat, saat di Magelang. Sontak, dia memanggil Brigadir RR dan Bharada RE untuk menghabisi Joshua.
βIni pengakuan dari tersangka FS, antara lain dia menjelaskan alasan atau motif tindakannya menghabisi Brigadir J karena itu. Untuk lebih jelasnya, nanti tentu di persidangan,β tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Kamis petang.
Selain memeriksa Ferdy Sambo, penyidik juga memeriksa tiga perwira lain di Bareskrim. Sedangkan pemeriksaan terhadap Sambo dilakukan di Mako Brimob, di mana dia ditempatkan sejak dinyatakan sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi menolak membeberkan alasan atau motif kasus ini, dengan alasan menjaga perasaan semua pihak yang terlibat.








