JAKARTA, MettaNEWS – Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Baharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap koleganya Brigadir Joshua, sesama ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tanggal 8 Juli 2022 lalu.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, olah TKP dan lain-lain, sudah cukup untuk menentukan tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam keterangan pers Rabu (3/8/2022) malam.
Menurut Andi Rian, Bharada E disangka melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal 338 menyangkut tindakan pembunuhan dengan sengaja yang memuat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan 55 dan 56 mengatur pidana untuk tindakan penganjur dan membantu tindak kejahatan.
Andi menambahkan saat ini sudah ada 42 saksi yang dimintai keterangan. Kamis (4/8) pagi pukul 10 ini penyidik juga akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi.
Kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Fredy Sambo ini menarik perhatian banyak pihak. Semula polisi mengumumkan Brigadir Joshua melecehkan istri Sambo, Putri Chandhrawati sambil mengacungkan pistol. Karena Putri berteriak, maka Bharada E mendatangi, namun disambut tembakan. Keduanya kemudian terlibat baku tembak yang berakhir dengan tewasnya Joshua. Keterangan ini tidak didukung saksi netral, bahkan perangkat CCTV di rumah Sambo disebut mati karena tersambar petir.
Keluarga almarhum Joshua pun menganggap banyak kejanggalan dalam penjelasan polisi, sehingga mereka mengajukan sejumlah tuntutan. Beberapa tuntutan yang dikabulkan Mabes Polri, di antaranya menonaktifkan Sambo dari jabatannya, termasuk beberapa polisi senior lain yakni Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Setiawan dan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto. Sedangkan untuk memperjelas penyebab kematian korban, jenazah Joshua yang sudah dimakamkan digali kembali untuk otopsi ulang.
Berbagai spekulasi berkembang tentang kasus ini, karena lambatnya proses penyelidikan dan penyidikan. Presiden Jokowi pun menyikapi kasus ini, minta kasusnya segera diungkap dengan jelas dan transparan.







