SOLO, MettaNEWS – Badan amal usaha milik Muhammadiyah di Jawa Tengah didorong untuk mengurus legalitas agar kinerja di lapangan semakin berkualitas. Sampai saat ini, dari 148 badan amal usaha Muhammadiyah yang ada di Jawa Tengah belum semuanya memiliki Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengesahan Pendirian Amal Usahaa Muhammadiyah Bidang Pelayanan Sosial.
Ketua MKS Jawa Tengah, Muhammad Samsudin mengatakan, salah satu upaya mendorong tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran dan pembuatan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengesahan Pendirian Amal Usahaa Muhammadiyah Bidang Pelayanan Sosial yang diadakan akhir pekan lalu, di Aula Muh Djazman UMS.
“Sebanyak 148 panti asuhan dan panti jompo milik Muhammadiyah di Jawa Tengah belum semuanya memiliki surat keputusan tersebut. Maka kami mendorong mereka untuk segera mendaftarkan dan membuat surat tersebut untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan,” paparnya, Rabu (3/8/2022).
Samsudin menekankan, legalitas bagi badan amal usaha sangat penting. Dengan memiliki surat keputusan dari pimpinan pusat Muhammadiyah tersebut, lanjutnya, maka badan amal usaha tersebut diakui secara sah baik oleh Muhammadiyah maupun oleh negara.
“Dengan legalitas akan semakin kuat, maka kita menyiapkan diri yang terbaik untuk badan amal usaha kita. Badan amal usaha yang sudah terakreditasi minimal sudah diakui oleh semua pihak, baik negara dan Muhammadiyah,” tegasnya.
Setelah mengurus surat tersebut, Samsudin berharap badan amal usaha memiliki tanggung jawab untuk menaikkan kualitasnya.
“Semua tahapan harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan legalitas ini, jangan sampia amal usaha memakai nama Muhammadiyah tapi dikelola secara pribadi,” pungkasnya.
Di tengah sosialisasi tersebut sempat disematkan semangat menyambut Muktamar 48 yang akan diselenggarakan di Solo, November 2022 mendatang.
“Saya berharap semua yang berda di sini akan berpartisipasi tidak hanya sebagai penyemarak dalam Muktamar 48 mendatang, namun juga sebagai tuan rumah yang baik. Karena Muktamar diadakan di Jawa Tengah yaitu di Kota Solo,” imbuh Wakil Ketua PWM, Abdul Fatah Santosa.








