SOLO, MettaNEWS – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. P, Kamis (31/8/2023).
“No komen, oiya dong kita mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Jamal di halaman rektorat UNS, Jumat (1/9/2023).
Terkait materi penyelidikan soal dugaan korupsi Tower UNS, Jamal membenarkan hal tersebut. Seperti pemberitaan mettanews.id kemarin, Kejati Semarang memeriksa mengenai anggaran UNS tahun 2022.
“Ya kemarin saya dipanggil kan hanya untuk itu saja. Jadi ya sudah cukup (soal Tower UNS dan anggaran),” tuturnya sambil berjalan menuju kantornya.
Soal berkas yang banyak ia bawa saat pemeriksaan, Jamal mengatakan hal tersebut memang harus ia persiapkan.
“Ya kalau dipanggil kan berkas-berkas harus kita siapkan.
Sebelumnya mettanews.id memberitakan, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho diperiksa oleh Kejati Jateng. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS. Plt Wakil Umum dan SDM, Mochtar, juga mendampingi Jamal. Pemeriksaan Prof. Jamal ini berlangsung cukup lama mulai pukul 09.00-16.30 WIB.







