SOLO, MettaNEWS – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) selesai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). Diperiksa selama 3 jam, ijazah SMA dan S1 Jokowi disita.
Didampingi Kuasa Hukum, Yakup Hasibuan dan pengacara, Firmanto Laksana, Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya. 35 pertanyaan merupakan pertanyaan sama dengan pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dan 10 sisanya pertanyaan baru.
“Yang baru semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, yang terjadi apa adanya,” ujar Jokowi.
Pertanyaan itu terkait Dian Sandi Utama, kader PSI yang mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial. Dalam penyelidikan, ia ditanya apakah dirinya meminta Dian Sandi untuk mengunggah foto ijazah tersebut.
“Saya pertama kali bertemu saat mas Dian Sandi berkunjung ke rumah untuk meminta maaf karena telah mengunggah foto ijazah. Yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya,” kata dia.
Selain itu, Jokowi juga mendapat pertanyaan soal Kasmujo. Dalam keterangannya, Jokowi memastikan Kasmujo adalah dosen pembimbingnya saat menjalani studi di Fakultas Kehutanan UGM.
“Memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih perjelas saja,” kata dia.








