Dilaporkan Kasus Dugaan Korupsi, Gibran Siap Diperiksa KPK

oleh
oleh
Walikota Gibran
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dilaporkan terlibat korupsi | Foto : Metta NEWS - Puspita

SOLO, Metta NEWS – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan 2 anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). 

Laporan aktivis 98 ini berawal dari tahun 2015 terkait perusahaan besar atas nama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. 

“Ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam pembakaran gutan,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/01/2022). 

Namun, Ubedilah menyebut dalam proses pengadilan tersebut, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar. 

“Pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM. Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ini sangat jelas melibatkan Gibran dan Kaesang serta anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal,” ungkap Ubedilah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media perihal laporan tersebut, Gibran mengaku belum mendapatkan info tersebut. 

“Apa kesalahannya, korupsi? Korupsi apa? Nanti tanya Kaesang,” jawab Gibran singkat. 

Gibran mengatakan ia siap dlaporkan dan siap dicek oleh KPK. 

“Silahkan dilaporkan kalau salah kami siap. Kami siap dicek. belum mendengar laporan, belum mendengar pemberitahuan,” ungkap Gibran. 

Selain baru tahu kalau dirinya dilaporkan, Gibran menegaskan siap memenuhi panggilan KPK 

“Saya baru tahu, dilaporkan saja ga papa, saya salahnya apa dilaporkan saja, buktinya apa. Cek aja kalau ada yang salah, silahkan dipanggil (KPK) salahe apa ya dibuktikan. Nanti saya kroscek dengan Kaesang, laporkan saja, dibuktikan saja,” tandas Gibran.