Film Bajakan Black Widow Rugikan Disney Rp 8,6 Triliun

oleh

FILM bajakan Black Widow ternyata membuat Disney rugi mencapai Rp8,6 Triliun.

Marvel Studios dan Disney merilis Black Widow di bioskop dan Disney+ pada saat bersamaan. 

Para penonton punya pilihan untuk menonton film Scarlettt Johansson di rumah. 

Namun mereka perlu membayar biaya tambahan untuk mengakses Premier Access. 

Dampak dari strategi ini menyebabkan Scarlett menuntut Disney secara hukum. 

Kasus ini akhirnya bisa diselesaikan sekalipun Disney mengalami masalah lain. 

Melansir Comic Book melalui @hollywood.id,  Black Widow dibajak lebih dari 20 juta kali. Kerugian yang dialami Disney diperkirakan mencapai $600 juta atau setara Rp8,6 triliun.

Langkah menayangkan Black Widow di bioskop dan Disney+ secara bersamaan menyebabkan jumlah penjualan tiket bioskop menurun. 

Jumlah penurunan penghasilan film itu pada akhir pekan kedua mencapai 68 persen. 

Pada akhirnya, hal ini menyebabkan bonus yang diperoleh Scarlett juga menurun. Itulah alasan kenapa artis itu menuntut Disney.

Masalah lain yang muncul dari penayangan film bioskop bersamaan dengan di layanan streaming adalah munculnya bajakan dengan kualitas yang bagus. Bahkan beberapa bajakan memiliki kualitas 4K dengan subtitle dalam beberapa bahasa.

 Masih menurut Comic Book, seorang sumber mengungkap jika Black Widow telah dibajak lebih dari 20 juta kali.

Selain itu, strategi Premier Access yang ditawarkan Disney+ membuat layanan itu memperoleh penghasilan tambahan. 

Layanan streaming lain seperti Google Play, Amazon Firestick dan layanan sejenis diperkirakan memperoleh 15 persen dari pembelian Premier Access. Scarlett dikatakan ingin memperoleh bagian dari penghasilan tambahan yang diperoleh Disney+ dari pembelian Premier Access untuk film Black Widow.

Sekalipun ada kerugian potensial $600 juta, Black Widow berkontribusi 30 persen dari penghasilan box office total Marvel pada 2021. Selain itu, Scarlett dan Disney memperoleh kesepakatan damai di mana artis itu menggarap proyek Marvel lainnya.