SOLO, Metta NEWS – Hari ini, Senin (10/01/2022) menjadi batas akhir bagi pedagang Pasar Legi untuk segera pindah dari pasar sementara masuk ke Pasar Legi yang sudah selesai serah terima.
Siang ini, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sempat melakukan peninjauan ke Pasar Legi untuk melakukan peninjauan kondisi Pasar Legi.
“Harusnya ini hari ini sudah masuk semua. Ya ini bertahap banyak yang belum pindah nanti kita kejar hari ini,” tutur Gibran.
Gibran mengatakan ada beberapa kendala yang dialami oleh pedagang salah satunya adalah pemasangan teralis-teralis pada kios masing-masing pedagang.
“Harusnya teralis tersebut sudah dipesan dari lama, itukan pedagang pesan sendiri, asalkan mengikuti standar. Yang penting pedagang bisa masuk dan berdagang dulu,” ungkap Gibran.
Sedangkan untuk pedagang oprokan yang berdagang malam dan dini hari, lanjut Gibran akan dicarikan solusi.
“Nanti ya, nanti juga bisa tanya sama pak lurah pasar ya,” tutur Gibran.
Sementara itu Lurah Pasar Legi Nur Ahmadi mengungkapkan, saat ini sudah 60% pedagang mulai menempati kiosnya masing-masing.
“Kemarin sudah sosialisasi lagi dengan kepala dinas untuk segera pindah. Yang sudah pindah ini campuran dari macam-macam jenis jualan,” ujar Nur Ahmadi.
Nur Ahmadi juga menyebut, pemasangan teralis menjadi salah satu alasan pedagang ada yang belum bisa pindah.
“Bengkel teralisnya dari masing-masing pedagang, penggarapannya juga menyesuaikan waktu pedagang sendiri,” ungkap Nur Ahmadi.
Lurah Pasar ini mengatakan pihaknya sudah mendapat instruksi dari Gibran agar pedagang segera menempati kios barunya.
“Instruksi mas Gibran satu, pedagang segera masuk, beraktivitas di pasar dan jaga kebersihan sekaligus penataan, jangan asal menata. Targetnya segera masuk ke sini,” tandasnya.
Nur Ahmadi menyebut, sejak Jumat (7/01/2022) kios di bangunan yang baru sudah mulai ditempati, dan sebagian besar pedagang sudah prepare.
“Kalau yang darurat posisinya seperti sayuran dan empon-empon sudah masuk pertama sendiri, kalau pedagang pelataran kita tata di dalam,” pungkas Nur Ahmadi.