SOLO, Metta NEWS – Dilaporkan ke KPK dengan tuduhan dugaan korupsi dan pencucian uang, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming belum ada niatan untuk melaporkan balik Ubedilah Badrun.
Seperti diberitakan sebelumnya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi yakni Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada KPK.
“Lha ngopo (lha kenapa) melaporkan balik? Itukan udah dilaporkan ya dibuktikan aja dulu. Kalau saya cekelen (tangkap saja), penak tha,” singkat Gibran ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (11/01/2022).
Gibran meminta agar laporan ke KPK tersebut dibuktikan terlebih dahulu atas tuduhan yang ditimpakan padanya.
“Buktikan sek aku salah opo ora (dibuktikan dulu salah atau tidak). Kalau salah detik ini ditangkap aja ga apa-apa, buktikan dulu,” tandasnya.
Gibran mengungkapkan dirinya juga sudah mengkroscek masalah tersebut pada Kaesang.
“Laporane wis masuk tha, buktikan aja,” tegasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Gibran dan Kaesang disebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan.
Kasus ini telah bergulir di tahun 2015 lalu dan PT SM yang diduga mengucurkan dana ke Gibran tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 7,9 triliun.