SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran R6akabuming mengaku mendapat banyak aduan dari masyarakat perihal pemilik mobil pribadi yang memarkir mobil di depan rumah sehingga memakan badan jalan.
“Bendino ono no (tiap hari ada) laporan. Ya ngganggu. Ketika ada mobil lewat pas-pas an jalannya. Gitulah. Ada kecemburuan sosial juga, banyak lah laporannya, okeh,” kata Gibran ketika ditemui di kantornya di.Balai Kota Solo, Senin (9/1/2023).
Tidak hanya masalah memakan jalan, menurut Gibran pemilik mobil yang parkir di depan rumah juga menyebabkan gegeran antar tetangga.
“Ketika ada yang mencoba menegur malah sak RT dadi padu (satu RT jadi bertengkar). Kasus kayak gitu ya ada. Tetangga saling musuhan juga ada gara-gara itu. Ya gimana lago, yo susah. Tapi ya itu intinya ngganggu,” ungkap Wali Kota muda itu.
Gibran menyebut semua kota juga menerapkan aturan parkir mobil pribadi khususnya di perumahan dan perkampungan.
“Karena mengganggu. Harusnya punya mobil ya harus punya garasi. Apalagi misal e ya, amit-amit ada kebakaran di kampung. Mobil pemadamnya raiso masuk karena pada parkir di pinggir jalan, nah itu paling bahaya itu,” tandasnya.
Menurut Gibran dengan adanya aturan ini nanti tidak akan berpengaruh pada penjualan mobil.
“Nggak akan lesu penjualannya. Jakarta juga biasa aja, kan udah ada aturan e. Intinya yo siapin garasi sek lah ya sebelum.ada beli mobil,” tegas Gibran.
Gibran juga meminta masyarakat untuk menunggu aturan yang tengah digodog ini dan belum mau membocorkan apakah dalam bentuk Perwali atau Perda.
“Nanti tunggu wae, tunggu wae ya (tunggu dulu). Nanti juga ada sanksinya di aturan tersebut. Tunggu wae,” ungkapnya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini lebih merasa khawatir dengan dampak bahaya yang lebih besar dengan keberadaan parkir mobil sembarangan.
“Ya itu, itu sing paling kita antisipasi itu ya. Kalo ada kebakaran atau, emergency-emergency itu rodo bahaya yen (agak bahaya) mobil diparkirne di pinggir jalan,” pungkasnya.







