SOLO, MettaNEWS – Dinas Perhubungan Kota Solo menertibkan sejumlah kendaraan milik pedagang di Pasar Legi Solo Jumat (2/9/22). Penertiban dilakukan karena kendaraan terparkir diarea yang bukan peruntukannya.
Kabid Angkutan dan Parkir Dishub Solo, Yulianto mengungkapkan, pelanggaran parkir itu terjadi didepan toko-toko yang seharusnya tidak boleh.
“Mereka beralasan sebagai pedagang, ini ngga boleh didiamkan. 1 atau 2 jika dibiarkan bisa jadi merebak malah bikin semrawut (berantakan),” ungkap Yulianto saat dikonfirmasi melalui Telepon Jumat (2/9/22).
Pihaknya kemudian memindahkan semua kendaraan tersebut ke kantong parkir yang sudah disediakan di Pasar.
“Kita juga menyampaikan kembali ke petugas dan padangan untuk tetap tertib dari parkir maupun yang lainnya,” ungkapnya.
Dikatakan, keluhan dari masyarakat yaitu akses masuk yang berantakan karena terdapat banyak kendaraan yang terparkir sembarangan.
Selanjutnya pihak dishub akan mengundang semua lapisan yang mewakili untuk membahas hal tersebut agar tidak terjadi kembali.
“Kemungkinan minggu depan kita undang semua. Agar dari pengusaha, pedagang dan Konsumen harus mengerti,” pungkasnya.







