JAKARTA, MettaNEWS – Geram atas tindakan yang dilakukan Hafiz Fatur yang merupakan adik Irwansyah sang suami, artis berdarah Arab-Mingangkabau, Zaskia Sungkar melaporkan adik iparnya tersebut kepada pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan lantaran ia merasa telah menjadi korban atas kasus penipuan yang dilakukan adik iparnya.
Tak tanggung-tanggung akibat perbuatan yang dilakukan sang adik ipar tersebut, ia menderita kerugian miliaran rupiah.
Melansir dari akun Instagram @viralsosmed dan berbagai sumber Senin(20/12/2021) akibat kecurangan dari adik Irwansyah tersebut Zaskia Sungkar sampai kehilangan rumah dan mobil.
Ia berharap adik iparnya itu yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi bisa segera ditangkap
“Lumayan banyak yah, rumah, mobil habis. Kesaksian aku di sini, semoga bisa membantu proses hukum supaya Hafiz cepat ditahan,” ungkapnya.
Aa juga berharap berbagai asetnya yang tak sedikit itu bisa kembali.
Baru-baru ini Zaskia Sungkar diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang dengan tersangka adik iparnya sendiri, yakni Hafiz Fatur.
Tepatnya pada Kamis (16/12/2021) kemarin, ia akhirnya datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama sang suami, Irwansyah
Zaskia diundang menjadi saksi lantaran ia merupakan komisaris di PT Halal Berkah Indonesia (HBI), tempat Hafiz Fatur menjabat sebagai direktur utama. Zaskia tentunya menyangkal segala keterlibatan dan mengaku bahwa dirinya adalah korban dari adik kandung Irwansyah tersebut
Zaskia menuturkan kesaksian bahwa dirinya merupakan salah satu korban dari adik iparnya itu. Tak tanggung-tanggung ia bahkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kasus berusaha diselesaikan dengan cara kekeluargaan namun tak ada kejelasan
“Kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tetapi nggak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang. Ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kami dimintai keterangan,” ungkap Zaskia Sungkar
Sementara itu Dodi Wiraatmaja selaku Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menuturkan Hafiz Fatur telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Kasus itu terjadi salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar.
Namun uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi
Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM).
Adapun kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar.