Presiden Prabowo Apresiasi TPAKD, Kredit Rp64,85 Triliun Sudah Disalurkan ke 2,28 Juta Debitur

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang kini telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Melalui berbagai program pembiayaan, TPAKD telah menyalurkan kredit Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur untuk memperluas akses keuangan dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Presiden menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam membangun kelembagaan TPAKD di berbagai daerah.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tutur Prabowo.

Menurut Presiden, keberadaan TPAKD menjadi salah satu capaian penting dalam memperluas penyaluran kredit bagi masyarakat. Pemerintah pun berkomitmen memperbesar jangkauan pembiayaan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah.

“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat, ya. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta ya,” kata Prabowo.

Ia menegaskan, kebijakan ekonomi harus berorientasi pada peningkatan pendapatan riil dan daya beli masyarakat, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan.

“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita,” tegasnya.

Prabowo juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

552 TPAKD Tersebar di Seluruh Indonesia

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, TPAKD merupakan salah satu instrumen untuk mendukung agenda Asta Cita pemerintah, terutama dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, terdapat 552 TPAKD yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Tim tersebut berperan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong perluasan akses terhadap produk dan layanan keuangan sesuai potensi daerah.

Friderica menjelaskan, salah satu program unggulan TPAKD adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), yang telah menyalurkan pembiayaan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Selain itu, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Friderica.

Perluasan akses keuangan juga dilakukan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), yang telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.

Sementara itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membantu sekitar 17 juta masyarakat masuk ke sistem keuangan formal. Keberadaan layanan tersebut turut mendukung penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.

OJK juga mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui 135 program di tingkat desa hingga 2026. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaannya telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174.000 rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18.000 debitur.

Pembiayaan Rp53,15 Triliun Tersalurkan dalam Tiga Bulan

Dalam laporan capaian TPAKD, OJK mencatat penyaluran kredit sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Penyaluran tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi sektor jasa keuangan dan pemerintah daerah untuk membuka peluang ekonomi, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan yang lebih merata.

Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga menyerahkan akad kredit atau pembiayaan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pembiayaan produktif bagi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah. Menurutnya, kehadiran langsung Presiden dalam Rakornas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perluasan akses keuangan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.

“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.

Tito menambahkan, pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebagai salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan.

Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan Resmi Dibentuk

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Pembentukan DNKK memperkuat koordinasi strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Lembaga ini menyempurnakan pendekatan sebelumnya yang berfokus pada inklusi keuangan, dengan memperluas perhatian pada kondisi keuangan keluarga secara menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan. Keberhasilan tidak hanya diukur dari kepemilikan rekening, tetapi juga dari kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan keuangan dan menghadapi risiko.

DNKK dipimpin langsung oleh Presiden, dengan Menko Perekonomian sebagai Ketua Harian. OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri bertindak sebagai Wakil Ketua Harian.

Terdapat tiga indikator utama yang menjadi perhatian DNKK, yakni ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan secara berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program akses keuangan diharapkan tidak berhenti pada bertambahnya rekening atau tersalurkannya kredit. Program juga perlu membantu masyarakat mengelola keuangan, mengembangkan usaha, memenuhi kebutuhan hidup, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

TPAKD Award 2026 Apresiasi Inovasi Daerah

Rakornas TPAKD 2026 turut menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan program perluasan akses keuangan.

Penghargaan diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi, lima tingkat kabupaten, dan lima tingkat kota dari berbagai wilayah Indonesia.

Untuk tingkat provinsi, penerima penghargaan meliputi Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur.

Sementara itu, penerima TPAKD Award tingkat kota adalah Kota Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.

Penghargaan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan industri jasa keuangan dalam membuka akses pembiayaan bagi petani, nelayan, UMKM, serta pelaku usaha lokal.