SOLO, MettaNEWS – Demokrasi bukan sekadar datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos, lalu menunggu hasil pemilu. Demokrasi juga membutuhkan kepedulian terhadap persoalan publik, keberanian menyampaikan pendapat, serta kesediaan masyarakat mengawasi jalannya kekuasaan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Simposium Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Solo Raya 2026 bertema “Merawat Demokrasi: Peran Strategis Mahasiswa UT di Ruang Publik” dengan tagline “Belajar, Berjajar, Berdampak”. Kegiatan ini digelar di Solo Technopark, Surakarta, Minggu (18/10/2026).
Simposium diikuti mahasiswa Universitas Terbuka se-Solo Raya sebagai ruang untuk menggali potensi, menangkap peluang, serta memperluas pemahaman mengenai demokrasi dan peran generasi muda dalam kehidupan publik.
Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Universitas Terbuka, Dr. Agus Joko Purwanto, anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Agus Sulistyo, SE., SH., MM., aktivis kepemudaan Prasetyo Agung Pribadi, S.PWK, serta Wakil Ketua IKMA-UT Jawa Tengah Andi Setyawan.
Para narasumber membagikan pengetahuan dan pengalaman sesuai bidang masing-masing untuk membekali mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi, kemampuan berorganisasi, dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
Organisasi Jadi Bekal Menghadapi Persaingan
Dalam pemaparannya, Agus Joko Purwanto mengingatkan mahasiswa agar mempersiapkan kompetensi sejak dini. Menurutnya, persaingan pada masa mendatang akan semakin kompetitif sehingga mahasiswa perlu menguasai keterampilan, teknologi, serta kemampuan membangun jejaring.
“Dunia persaingan ke depan diprediksikan akan sangat kompetitif. Siapa pun yang tidak mempunyai kompetensi untuk bersaing, tidak mampu membangun jejaring, dan lemah dalam penguasaan teknologi, maka akan tergulung ganasnya ombak perkembangan zaman,” ungkap Agus.
Ia menekankan bahwa pengalaman berorganisasi menjadi salah satu cara bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Organisasi bukan sekadar kegiatan tambahan di luar pembelajaran, melainkan ruang untuk melatih kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, kreativitas, hingga pengambilan keputusan.
Melalui organisasi, mahasiswa juga dapat belajar menghadapi perbedaan pendapat dan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama. Pengalaman itu diharapkan menjadi bekal ketika melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, maupun terjun langsung ke tengah masyarakat.
Belajar Demokrasi Tak Harus Menunggu Pemilu
Selain pengembangan kompetensi, simposium tersebut menyoroti pentingnya partisipasi mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis karena dekat dengan perkembangan teknologi informasi dan memiliki akses terhadap beragam sumber pengetahuan. Namun, mereka diharapkan tidak hanya menjadi konsumen berita atau penonton dinamika politik.
Di era digital, arus informasi politik bergerak cepat, tetapi tidak seluruhnya akurat. Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi berpotensi membentuk opini publik secara keliru.
Karena itu, mahasiswa dapat berkontribusi dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, membangun diskusi berbasis data, menghormati perbedaan pendapat, serta mengajak masyarakat lebih kritis dalam menyikapi isu politik.
Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang aktif dan bertanggung jawab, bukan sekadar ramai berkomentar di media sosial.
Mahasiswa Bisa Jadi Mitra Pengawasan Pemilu
Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pemerintah, partai politik, lembaga perwakilan, maupun penyelenggara pemilu. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses politik, memberikan masukan, dan memastikan aturan dijalankan juga memiliki peran penting.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pemilu dan pemilihan, sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi pelaksanaannya sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa dapat mengambil peran melalui pendidikan politik, diskusi kepemiluan, kajian kebijakan, penelitian, serta penyebaran informasi yang mendidik.
Mahasiswa juga dapat membantu masyarakat memahami pentingnya data pemilih yang akurat, menolak politik uang, mengenali potensi pelanggaran pemilu, dan menggunakan saluran pelaporan sesuai ketentuan.
Keterlibatan tersebut tidak mengharuskan mahasiswa bergabung dengan partai politik atau mendukung kandidat tertentu. Kontribusi mereka justru dapat diwujudkan melalui sikap kritis, independen, dan berlandaskan fakta.
Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi pun perlu diperkuat. Kampus menjadi ruang pembelajaran demokrasi, sedangkan lingkungan masyarakat menjadi tempat menerapkan pengetahuan tersebut.
Ruang Publik Bukan Hanya Media Sosial
Mahasiswa juga diajak memahami bahwa ruang publik tidak terbatas pada media sosial. Kampus, tempat kerja, organisasi, komunitas, forum warga, hingga ruang musyawarah lokal merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam pembahasan persoalan bersama.
Peran tersebut dapat dimulai dari lingkungan terdekat, misalnya mendiskusikan persoalan daerah, menyampaikan kritik terhadap kebijakan secara argumentatif, mengikuti forum warga, atau memberikan edukasi mengenai hak pilih.
Sistem pendidikan jarak jauh yang diterapkan UT juga membuka peluang terbentuknya jejaring mahasiswa lintas daerah dan profesi. Keragaman pengalaman tersebut dapat memperkaya perspektif dalam memahami persoalan demokrasi.
Meski demikian, partisipasi di ruang digital perlu disertai tanggung jawab. Kritik harus disampaikan dengan alasan yang jelas, informasi perlu diverifikasi, dan perbedaan pendapat harus dihormati.
Kebebasan berekspresi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menyebarkan informasi keliru atau merendahkan pihak lain.
Merawat Demokrasi Sepanjang Waktu
Pendidikan demokrasi tidak berhenti ketika pemilu selesai. Pada masa di luar tahapan pemilu, masyarakat tetap dapat mengawasi kebijakan publik, mengikuti kinerja penyelenggara negara, meningkatkan literasi politik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Mahasiswa dapat menjadi penghubung antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat. Mereka tidak harus menunggu menjadi pejabat atau tokoh politik untuk mulai berkontribusi.
Demokrasi yang sehat tumbuh dari warga yang berani bertanya, bersedia mendengarkan, mampu membedakan fakta dan opini, serta mau mengawal kepentingan bersama.
Melalui Simposium Mahasiswa UT Solo Raya 2026, mahasiswa diharapkan semakin memahami bahwa merawat demokrasi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga negara atau penyelenggara pemilu.
Demokrasi tidak cukup dirayakan saat pemilu. Demokrasi perlu dirawat setiap hari, mulai dari ruang kelas, organisasi, komunitas, percakapan digital, hingga tindakan nyata untuk kepentingan masyarakat.








