Fakultas Hukum UNISRI dan MK Bahas Negara Konstitusional Berkeadilan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggelar Dialog Konstitusi dengan tema “Negara Konstitusional yang Berkeadilan: Manifestasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Melindungi Hak Asasi Manusia”, Kamis (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus II UNISRI, Ruang Seminar Lantai 7, tersebut diikuti sekitar 200 peserta. Mereka terdiri atas mahasiswa Fakultas Hukum UNISRI semester 3, 5, dan 7 serta para dosen.

Dialog Konstitusi dibuka secara resmi oleh Rektor UNISRI Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman konstitusi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum yang nantinya dipersiapkan menjadi calon penegak hukum.

Menurut Prof. Sutoyo, konstitusi tidak semestinya dipahami sebatas teks atau dokumen hukum, tetapi juga sebagai dasar dalam mewujudkan keadilan serta melindungi hak warga negara.

“Mahasiswa fakultas hukum harus memahami bahwa konstitusi bukan hanya sekadar teks, tetapi menjadi dasar negara dalam mewujudkan keadilan. Melalui dialog ini diharapkan mahasiswa dapat memahami peran penting Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan melindungi hak asasi warga negara,” ujar Prof. Sutoyo.

Dekan Fakultas Hukum UNISRI, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya fakultas dalam meningkatkan literasi konstitusi di kalangan mahasiswa.

Ia menjelaskan, mahasiswa tidak hanya perlu memahami teori hukum, tetapi juga mengetahui bagaimana prinsip-prinsip konstitusi diterapkan melalui berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.

“Melalui dialog konstitusi ini, mahasiswa diajak untuk memahami lebih dalam bagaimana putusan-putusan MK menjadi instrumen penting dalam mewujudkan negara yang konstitusional dan berkeadilan, terutama dalam konteks perlindungan HAM. Kami berharap kegiatan ini bisa memperkaya wawasan dan membentuk karakter mahasiswa fakultas hukum yang kritis dan berintegritas,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, Fakultas Hukum UNISRI menghadirkan narasumber dari Mahkamah Konstitusi, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.

Ia membahas secara komprehensif mengenai peran Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi sekaligus pelindung hak-hak konstitusional warga negara.

Pembahasan mengenai berbagai putusan MK yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia menjadi salah satu bagian dalam dialog tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dengan mahasiswa antusias mengajukan sejumlah pertanyaan.

Melalui forum tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mendalami hubungan antara konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Fakultas Hukum UNISRI berharap Dialog Konstitusi dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran dan literasi konstitusi di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kerja sama antara Fakultas Hukum UNISRI dan Mahkamah Konstitusi, sekaligus membekali mahasiswa dengan pemahaman konstitusional sebagai calon penegak hukum di masa depan.