Ada 2.100 Hafizah di Jateng, Wagub Dorong Penguatan Kelompok Sema’an dan Murajaah

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendukung penguatan peran Jam’iyyah Mudarasatil Quran Lil Hafizhat (JMQH) dalam mendampingi para penghafal Al-Qur’an atau hafizah agar tetap menjaga hafalan setelah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren.

Menurutnya, pendampingan melalui kelompok sema’an dan murajaah menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan hafalan Al-Qur’an tetap terpelihara sekaligus meningkatkan kualitas bacaan para hafizah di tengah kesibukan kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut disampaikan Taj Yasin saat memberikan sambutan dalam Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Pembubaran Panitia Khataman Qur’an bil Hifzhi, dan Silaturahmi Nasional III (Silanas III) JMQH di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Pimpinan JMQH Pusat, Nyai Hj Maftuhah Mannan Minan, pengurus pusat JMQH yang juga istri Wagub Jateng, Nawal Arafah Yasin, serta panitia Silanas III JMQH.

Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin mengatakan, keberadaan JMQH sangat penting untuk mendampingi para hafizah yang telah menyelesaikan pendidikan di pesantren dan kembali ke lingkungan masyarakat.

Sebab, menjaga hafalan Al-Qur’an membutuhkan konsistensi dan kebiasaan mengulang bacaan secara rutin. Melalui kelompok sema’an dan murajaah, para hafizah memiliki ruang untuk saling menyimak, mengoreksi, sekaligus memperkuat hafalan.

“JMQH dibentuk untuk membina dan mendampingi para hafizah supaya tidak keteteran, supaya hafalannya tidak hilang, dan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia mengapresiasi perkembangan JMQH yang semula bergerak di tingkat daerah hingga kini mampu menjangkau skala nasional dan internasional.

Menurutnya, kegiatan sema’an yang dilakukan secara berkelompok selama dua hingga tiga hari memungkinkan para anggota mengulang hafalan mulai juz pertama hingga juz ke-30. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana mengevaluasi ketepatan bacaan, makharijul huruf, dan penerapan hukum tajwid.

Gus Yasin mengingatkan bahwa tantangan seorang penghafal Al-Qur’an tidak berhenti setelah diwisuda. Tanpa kebiasaan membaca dan mengulang, kualitas hafalan maupun ketepatan bacaan berpotensi menurun.

Ia juga mengingatkan pesan dalam Surah Al-Furqan ayat 30 mengenai pengaduan Rasulullah SAW kepada Allah SWT tentang umat yang menjadikan Al-Qur’an sebagai sesuatu yang ditinggalkan (mahjura).

Menurutnya, pesan tersebut menjadi pengingat agar umat Islam tidak hanya bersemangat mempelajari dan menghafalkan Al-Qur’an, tetapi juga membiasakan diri membaca, memahami, dan mengamalkan kandungannya.

“Karena itu, kegiatan JMQH harus terus dijaga. Kita ingin anggota yang sudah berada di rumah, setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, tetap memiliki kelompok sema’an dan murajaah untuk melestarikan hafalan Al-Qur’annya,” katanya.

Komitmen membangun kedekatan dengan Al-Qur’an, lanjutnya, juga diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) telah menginisiasi kegiatan pembelajaran Al-Qur’an bagi pegawai sebelum apel dan memulai aktivitas perkantoran.

Pegawai yang belum bisa membaca Al-Qur’an mendapatkan pendampingan belajar. Sementara pegawai yang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren dapat kembali memperkuat bacaan melalui kegiatan murajaah.

Taj Yasin mengungkapkan, terdapat sekitar 2.100 hafizah di Jawa Tengah yang telah menyelesaikan hafalan dan diwisuda oleh pondok pesantren. Sebagian di antaranya masih melanjutkan pendidikan di pesantren, menempuh kuliah, maupun telah mengabdikan diri di tengah masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan perhatian kepada para santri penghafal Al-Qur’an melalui dukungan pembiayaan. Dukungan tersebut terus diupayakan agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Ia berharap JMQH semakin memperluas jangkauan pendampingan hingga tingkat kabupaten/kota, bahkan kecamatan. Dengan begitu, para hafizah yang telah kembali ke tengah masyarakat tetap memiliki wadah untuk menjaga hafalan dan meningkatkan kualitas bacaan.

“Titipan saya, JMQH harus terus berkembang dan semakin maju. Ingat, dasar organisasi ini adalah mendampingi para hafizah dan mudarosatil Qur’an. Ini merupakan amanah luar biasa dari guru-guru kita untuk menjaga Al-Qur’an,” tegasnya.

Sementara itu, Pengurus Pusat JMQH, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan pidato penutupan kepanitiaan Silanas III JMQH yang telah diselenggarakan di Stadion Sultan Agung (SSA), Kabupaten Bantul, pada 17–18 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Nawal secara resmi menyatakan kepanitiaan Silanas III JMQH di Yogyakarta telah demisioner setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

“Dengan ini Kepengurusan Silanas 3 JMQH Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafizhat di Yogyakarta dinyatakan demisioner,” tuturnya.

Nawal berharap penyelenggaraan Silanas III semakin memperkuat kecintaan umat Islam terhadap Al-Qur’an serta membawa keberkahan bagi seluruh anggota JMQH.

“Semoga Silanas ini senantiasa menghadirkan Al-Qur’an di dalam hati kita semua. Mudah-mudahan panjenengan selalu diberkahi Al-Qur’an dan mendapatkan syafaatnya,” ungkapnya.