Wawali Astrid Turun Tangan Bersihkan Vandalisme di Flyover Manahan, Tegaskan Penegakan Perda

oleh
oleh
wawali Astrid membersihkan coreta vandalisme di Fly Over Manahan | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta (DPUPR) turun langsung ke kawasan Flyover Manahan, Rabu (18/2/2026). Mereka melakukan pembersihan coretan vandalisme yang merusak fasilitas umum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025, khususnya Pasal 18 tentang perlindungan dan pemeliharaan fasilitas umum.

Di lokasi, Astrid menegaskan pentingnya menjaga estetika kota. Menurutnya, kawasan Manahan telah ditata dengan mural dan elemen visual untuk mempercantik wajah Solo, namun masih ditemukan coretan dan tulisan yang dinilai kurang etis.

“Hari ini kami hadir dalam rangka penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 18. Bagaimana kita menjaga fasilitas umum tetap bagus, bersih, dan indah tanpa ada pengrusakan. Kawasan Manahan sudah ditata dengan baik, ada mural untuk estetika kota, tetapi masih ada coretan yang kurang etis,” tegas Wawali Astrid.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen mendukung langkah Satpol PP dan DPUPR dalam penataan kawasan kota, khususnya dari sisi kebersihan dan keindahan. Vandalisme, kata dia, harus dihilangkan agar Solo tetap berseri dan nyaman bagi masyarakat.

Tak hanya penertiban, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. Dalam Perda tersebut, pelaku vandalisme dapat dikenai sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga denda maksimal Rp5 juta.

“Kami ingin ini menjadi sosialisasi juga, agar masyarakat memahami bahwa vandalisme sudah diatur dalam perda dan ada sanksinya. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ruang publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, menyebut selain kawasan Manahan, terowongan di Purwosari juga menjadi titik rawan vandalisme.

“Aksi coret-coret biasanya terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, saat kondisi relatif sepi,” kata Didik.

Menjelang bulan Ramadan, Pemkot Surakarta bersama Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi, termasuk melalui media sosial dan kanal informasi publik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi vandalisme yang kerap terjadi saat masyarakat berkumpul pada malam hari menjelang sahur.

Pemkot berharap melalui penertiban, edukasi, dan pengawasan berkelanjutan, kesadaran kolektif masyarakat semakin tumbuh untuk menjaga fasilitas umum. Dengan demikian, Kota Solo dapat terus tampil lebih bersih, indah, dan nyaman sebagai ruang publik yang dimanfaatkan bersama.