Inspektorat Kota Surakarta Soroti Temuan Berulang dan Jadi Perhatian Serius

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Inspektorat Kota Surakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul serta optimalisasi fungsi pengawasan.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Arif Darmawan, dalam forum Diskusi Kelompok Terbatas Inspektorat Kota Surakarta Tahun Anggaran 2027 Penguatan SDM Unggul dan Jejaring untuk Pariwisata dan Ekonomi Inklusif di Kusuma Sahid Prince Hotel, Selasa (20/1/2026).

Dalam forum tersebut, Inspektorat Kota Surakarta turut menghadirkan keterwakilan kelompok masyarakat rentan dan termarjinalkan sebanyak 10 persen dari total peserta. Langkah ini merupakan amanat yang secara konsisten dijalankan untuk memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif.

“Forum ini bukan sekadar seremonial. Kami sangat mengharapkan masukan dari seluruh pihak untuk penyusunan rencana awal rencana kerja Inspektorat 2027 agar kinerja pengawasan ke depan semakin optimal dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat,” ujar Arif.

Ia menegaskan, salah satu perhatian utama Inspektorat adalah masih ditemukannya temuan berulang dalam hasil pengawasan, baik oleh aparat pengawas internal maupun eksternal. Temuan berulang tersebut antara lain terkait kekurangan bayar pajak maupun kesalahan administrasi yang terus terulang dari tahun ke tahun.

“Kalau pemahaman sudah satu frekuensi, temuan berulang ini seharusnya bisa kita eliminasi. Ini yang terus kami dorong agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik,” jelasnya.

Forum tersebut juga menjadi ajang penjaringan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, profesi, advokasi, hingga masyarakat umum. Selain itu, disepakati pula tiga orang perwakilan peserta yang akan mewakili Inspektorat dalam tahapan lanjutan, yakni Forum Perangkat Daerah.

Arif mengungkapkan antusiasme peserta sangat tinggi sehingga diskusi perlu dibatasi waktu. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan lebih sering digelar sebagai wadah menampung keluhan masyarakat sekaligus memetakan risiko penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu catatan penting dari peserta adalah masih minimnya pemahaman masyarakat terkait saluran pelaporan. Inspektorat menegaskan bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi ULAS, laman resmi Inspektorat, telepon siaga, maupun dengan datang langsung ke kantor Inspektorat. Seluruh identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

“Identitas pelapor dilindungi undang-undang. Kami ingin masyarakat tidak takut melapor,” tegas Arif.

Awal tahun ini, Inspektorat Kota Surakarta menerima 16 aduan terkait pemerintahan dan dugaan korupsi. Dari jumlah tersebut, sembilan laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena bersifat hoaks atau berada di luar kewenangan dan wilayah Kota Surakarta. Adapun laporan umum terbanyak melalui ULAS masih didominasi sektor bantuan sosial, pendidikan, dan parkir.

“Kami akan audit kinerjanya untuk melihat apakah ada kesalahan tata kelola di sektor-sektor tersebut,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan, Inspektorat juga akan menggelar pelatihan, khususnya terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bagi masyarakat atau kelompok penerima hibah APBD maupun APBN.

Arif menambahkan, Inspektorat Kota Surakarta membuka diri sebagai mitra masyarakat dan OPD. Bahkan, kantor Inspektorat menyediakan ruang diskusi yang nyaman bagi warga yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan kendala.

“Inspektorat harus menjadi sahabat masyarakat. Silakan datang, berdiskusi, kami siap membantu mencari solusi,” pungkasnya.