SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Surakarta ditunjuk sebagai kota percontohan antikorupsi pada tahun 2024 ini. Sebagai komitmen menjaga predikat tersebut, Pemkot Surakarta dalam hal ini Inspektorat Surakarta gencar mengadakan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi pada masyarakat. Berlangsung di aula kantor Inspektorat Surakarta, Selasa (27/8/2024) sebanyak 60 peserta dari berbagai elemen masyarakat mengikuti sosialisasi tersebut.
Sekretaris Inspektorat Kota Surakarta Drs. Siwinarno menjelaskan, peserta sosialisasi dari tokoh masyarakat, LPMK se Kota Surakarta, akademisi dan elemen masyarakat lainnya.
“Ini merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan MCP (Monitoring Center for Prevention), perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa Kota Solo ditunjuk sebagai kota antikorupsi percontohan,” kata Siwinarno.
Siwinarno mengungkapkan selain Solo, ada Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Badung yang menjadi pilot project.
“Saat ini penilaian masih terus berjalan hingga Desember nanti. Kalau Solo punya pusat pelaporan masyarakat yakni ULAS dan tim saber pungli. Yang paling banyak pengaduan adalah tarif parkir. Yang terakhir parkir di Balekambang,” jelas Siwinarno.
Sementara soal gratifikasi, Siwinarno mengungkapkan biasa terjadi saat hari raya dengan menggunakan parcel.
“Masyarakat tidak boleh menganggap wajar gratifikasi. Kalau dikatakan sudah lumrah nanti jadi kebiasaan ada oknum yang berharap. Kalau tidak pakai gratifikasi lama selesainya atau tidak selesai,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut pemateri diberikan oleh penyuluh antikorupsi dari Kompak Api Jateng Thitha Meista.
Thitha menyampaikan mengenai pentingnya nilai integritas tentang pentingnya Kota Solo sebagai kota antikorupsi.
“Harus ada kesadaran masyarakat sendiri tentang memiliki Kota Solo. Banyak kanal untuk masyarakat melaporkan dengan identitas yang kita lindungi,” tegasnya.








