Mitigasi Kasus, Gapembi Jateng Wajibkan Seluruh SPPG Miliki Sertifikat Halal untuk Menu MBG

oleh
oleh
Sosialisasi sertifikasi Halal bagi para mitra SPPG oleh gapembi Jawa Tengah di Kantor Kadin Surakarta | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi) Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sertifikat halal paling lambat akhir tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari peningkatan tata kelola layanan gizi yang higienis, aman, dan sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Gapembi Jateng Musthofa Safawi mengatakan, sertifikasi halal merupakan syarat wajib bagi seluruh mitra penyedia makanan bergizi gratis. Ia menegaskan, setiap SPPG yang telah beroperasi harus menyelesaikan proses sertifikasi maksimal satu bulan setelah pengajuan.

“Itu syarat yang wajib dipenuhi oleh para mitra SPPG. Gapembi juga sangat konsen karena ini menyangkut peningkatan tata kelola yang baik,” ujar Mustofa di kantor Kadin Solo, Jumat (31/10/2025).

Musthofa menjelaskan, Gapembi akan mendampingi seluruh SPPG dalam proses pengurusan sertifikat halal, termasuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis agar pengajuan berjalan cepat dan sesuai ketentuan.

“Bagi SPPG yang sudah beroperasi, wajib memiliki sertifikat halal maksimal sebulan setelah pengajuan. Sedangkan bagi yang belum beroperasi, harus memilikinya sebelum mulai beroperasi,” imbuhnya.

Untuk kelancaran syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sebagai syarat wajib bagi masing-masing SPPG Gapembi terus melakukan sosialisasi pada para mitra. Seperti pada Kamis (30/10/2025) Gapembi menggandeng Direktur Halal Center Syarikat Islam sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pendamping Halal Seluruh Indonesia H. Subhan Wirya Wijaya, untuk menyampaikan persyaratan halal yang harus dipenuhi oleh para mitra MBG.

“Karena persyaratan ini tidak bisa ditawar menyangkut kesehatan anak-anak penerima MBG jadi kita harus memenuhi semua persyaratan yang ada pada juknis BGN. Untuk persyaratan sertifikasi halal menu MBG kita dipercepat. Bila biasanya 1 hingga 2 bulan ini kita dibantu bisa dalam kurun 15 hari bisa sesuai prosedur sertifikat sudah keluar,” papar Musthofa.

Sementara itu, Ketua Pokja SLHS dan Halal Gapembi Jateng, Asep Suparman, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk mempercepat proses sertifikasi halal secara kolektif.

“Kami berinisiatif agar pengurusan dilakukan bersama-sama supaya proses lebih mudah dan cepat. Total ada sekitar 1.500 SPPG di Jateng, namun yang sudah memiliki sertifikat halal masih sangat sedikit,” ungkap Asep.

Menurut Asep, Gapembi juga membuka kesempatan bagi SPPG nonanggota Gapembi untuk ikut dalam program sertifikasi bersama ini. Langkah tersebut diharapkan mempercepat tercapainya target seluruh SPPG di Jawa Tengah bersertifikat halal pada akhir 2025.