Fraksi PDIP Solo Tegaskan Komitmen Kawal RPJMD, Tak Ada Lagi Egoisme dan Koalisi-koalisinan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, YF Sukasno, menanggapi pernyataan Wali Kota Solo Respati Ardi yang menyinggung adanya salah satu fraksi yang tidak mengawal Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solo 2025–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Respati dalam Rapat Paripurna DPRD Solo yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025).

“Saya juga kaget Mas Wali menyampaikan statemen yang cukup keras ya,” ujar Sukasno ketika dicegat awak media usai paripurna.

“Tapi gini lhooo, lha kok hanya saya yang ditanya dan dimintai pendapat ini apa alasannya?” ujar Kasno balik melempar pertanyaan pada awak media.

Salah satu wartawan menyebut bahwa Fraksi PDI Perjuangan merupakan satu-satunya fraksi yang berada di luar koalisi pemerintah. Menanggapi hal itu, Sukasno menjelaskan bahwa sikap fraksinya justru sejalan dengan arahan Ketua DPC PDI Perjuangan FX Hadi Rudyatmo, yang meminta seluruh kader mencermati secara serius dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Sesuai instruksi Ketua DPC, kami harus cermati RPJMD, draf KUPA-PPAS, dan aktif membahas. Kalau itu bicara soal kepentingan rakyat, maka Fraksi PDI Perjuangan harus bersikap proaktif,” tegasnya.

Sukasno membeberkan bahwa pembahasan RPJMD dan Banggar dilakukan intensif hingga larut malam, bahkan dini hari. Ia menyebut fraksinya juga sudah sowan ke Wali Kota Solo untuk meminta pemaparan skala prioritas dan menyelaraskan masukan fraksi-fraksi di komisi-komisi.

“Kami tetap profesional, konstruktif dan korektif. Dan bagi kami, gak ada lagi koalisi-koalisinan atau bolo-bolonan. Tinggalkan egoisme, tinggalkan kepentingan pribadi,” ujar Sukasno dengan tegas.

Ia juga menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap menjalin komunikasi dengan semua fraksi di DPRD Solo, serta memperkuat “koalisi dengan rakyat” untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Bengawan.

Sebagai informasi, rapat paripurna DPRD Kota Solo tersebut juga mengesahkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota mengenai KUA-PPAS APBD 2025.