SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Perindustrian menyerahkan bantuan peralatan produksi berupa mesin jahit kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM), Senin (21/10/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Solo, Budi Murtono mengatakan ada 10 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dari 3 kecamatan Kota Solo yang menerima bantuan ini. Bantuan peralatan produksi ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyerahan bantuan mesin jahit merk Juki untuk 10 LPMK yang nanti digunakan ke masyarakat dalam rangka pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) di masing-masing wilayah. Ada yang menerima satu, dua, empat,” ujar Budi.
Pihaknya berharap bantuan peralatan produksi ini dapat adimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan produksi khususnya industri jahit tau garmen.
“Saya berharap nanti yang menerima ini benar-benar digunakan, jangan cuma mengajukan bantuan tapi setelah dapat bantuan tidak dimanfaatkan atau malah dipinjamkan ke orang lain atau malah dijual itu yang tidak saya harapkan,” ujarnya.
Pemkot Solo juga akan melakukan monitoring pengawasan penggunaan bantuan peralatan produksi tersebut agar tetap dipergunakan sebagaimana semestinya.
“Saya minta dimonitoring pengawasan penggunaannya, kalau ada usulan-usulan seperti ini dari masyarakat harus diverifikasi, yang mengusulkan yang benar-benar membutuhkan bisa memanfaatkan,” jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Wahyu Kristina menambahkan pengajuan bantuan melewati beberapa mekanisme salah satunya pengajuan melalui LPMK yang diketahui oleh lurah domisli.
“Warga Solo, sudah memiliki usaha nanti dia yang akan kita verifikasi, ada melalui Musren permohonan warga yang tersampaikan di Musren dan kita tindak lanjuti dengan SOP yang sama, ada proposal, diketahui LPMK maupun lurah setempat,” terangnya.







