Kapolresta Solo: Pelaku Tindak Pidana Bisa Diamankan Sementara di Safe House 110

oleh
Safe House 110
Rapat koordinasi Polresta Solo dan Pemkot Solo terkait Safe House 110, Rabu (11/3/2026) | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar rapat koordinasi pembentukan Safe House 110 yang dilaksanakan di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Rabu (11/03/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, serta Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arif Handoko Usman, PJU Polresta Surakarta, Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, keberadaan Safe House 110 bertujuan untuk memberikan rasa aman serta perlindungan bagi masyarakat Kota Solo.

Safe House ini dibuat untuk memberikan rasa nyaman bagi warga. Ketika ada pelaku tindak pidana yang diamankan, sementara bisa ditempatkan di Safe House sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan terlindungi,” ungkap Kapolresta.

Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto menjelaskan bahwa pembentukan Safe House 110 merupakan lanjutan dari program pasca kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus tahun lalu, yang kemudian dilanjutkan melalui program GWS (Gerakan Warga Solo).

Menurutnya, melalui program tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dapat semakin meningkat. Ia juga menyebut bahwa dari peristiwa kerusuhan sebelumnya banyak pihak yang terlibat berasal dari luar Kota Surakarta.

Sebagai tindak lanjut dari program GWS tersebut, pemerintah bersama unsur terkait akan membentuk Safe House 110 yang ditempatkan di sejumlah lokasi seperti tempat ibadah, baik masjid maupun gereja, serta rumah-rumah warga yang disediakan oleh tokoh masyarakat.

“Nantinya jika ada kejadian tindak pidana seperti kekerasan dalam rumah tangga, bullying, atau adanya ancaman tertentu, masyarakat bisa langsung menuju Safe House tersebut untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa unsur Satpol PP, Linmas, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa akan turut berperan aktif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Safe House tersebut.

Program ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surakarta. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui penguatan kembali budaya kebersamaan seperti pager mangkok dan mengaktifkan kembali kegiatan siskamling di lingkungan masing-masing.