KARANGANYAR, MettaNEWS – Polda Jateng menerima laporan kasus pelecehan seksual yang berlokasi di lingkungan sebuah pondok pesantren di Desa/Kecamatan Jatipuro, Karanganyar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, kepada wartawan di Solo, Selasa (5/4/2023) malam menyebut laporan awal masuk ke Polres Karanganyar.
“Bahwa telah ada pendalaman atas laporan tersebut, dan kini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian atas kebijakan pimpinan, Polres Karanganyar melimpahkan penyidikan kasus ini ke Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Stefanus tidak memaparkan secara rinci mengenai kasus tersebut. Termasuk apakah polisi sudah menetapkan tersangka.







