Kasus Pencabulan Taekwondo Solo, Penyelidikan Terus Berlanjut Untuk Ungkap Tersangka Lainnya 

oleh
Sosok Donny Susanto Guru Taekwondo Solo yang cabuli muridnya yang di bawah umur
Inilah Sosok Donny Susanto Guru Taekwondo Solo yang cabuli muridnya yang di bawah umur, saat ini ia telah tertangkap kepolisian atas aksinya tersebut | MettaNEWS / Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – Kasus pencabulan oleh pelatih taekwondo terhadap siswanya di Kota Solo terus menjadi topik panas hingga saat ini.

Pengacara korban, Widhi Wicaksono meyakini, masih ada tersangka lain dalam kasus yang menyeret pelatih Taekwondo, Donny Susanto (44) beberapa waktu lalu.

“Kami sudah membuat laporannya (pelaku lainnya-red). Dari korban sudah ada datanya,” terang Widhi Wicaksono Rabu (10/5/2023).

Lanjut Widhi menduga tersangka Donny tidak sendiri dalam melakukan aksi bejatnya. Berdasarkan cerita korban, saat pelaku melancarkan aksinya seakan-akan ada pelaku lain yang membantu. Rekan yang membantu Donny juga berprofesi sebagai pelatih.

“Prinsipnya pelakunya satu, saat melakukan aksinya dia ada tik-tikokan dengan instruktur atau dengan orang lain yang membuat tindakannya lebih mudah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan soal adanya tersangka lain.

“Kalau ada laporan resmi (tersangka lain). Silahkan serahkan kepada kami, sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi,” ujarnya.

Berita sebelumnya, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga menduga masih ada pelaku lain yang terlibat kasus pencabulan di lingkup Taekwondo Solo. Meski pelaku Donny Susanto sudah ditahan.

“Intinya kasus kemarin terus dikembangkan. Soalnya korbannya bertambah,” ungkap Gibran Selasa (9/5/2023).

Terkait Ketua Pengkot Taekwondo yang baru terpilih saat Muskot di Hotel Asia, Minggu (7/5/2023) lalu, merupakan satu dojang (tempat latihan) dengan Donny Susanto. Hal ini membuat Gibran memprotes hasil Muskot.

“Yang tereskpos baru 3. Aslinya banyak. Korban sebanyak itu tidak mungkin tersangkanya hanya satu. Tapi urusan penyelidikan kembali lagi ke Kapolresta,” tegasnya.