Jebakan Tikus di Sawah Kembali Makan Korban, Polres Sragen Terjunkan Reserse

oleh
oleh
ilustrasi tersengat listrik, jebakan tikus di sawah
Ilustrasi | doktersehat.com

SRAGEN, MettaNEWS – Sudah belasan kali terjadi di wilayah Kabupaten Sragen, jebakan tikus di sawah beraliran listrik makan korban jiwa manusia. Polres setempat berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Kejadian terakhir, menimpa Destha Sudarmanto (15) warga Dukuh Betis, Desa Gabus. Kecamatan Ngrampal. Dia terkapar di pematang sawah tidak jauh dari rumahnya, Selasa (21/3/2023) lalu. Pemeriksaan menunjukkan, korban tersengat aliran listrik yang biasa untuk membunuh hama tikus.

Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto dalam keterangan tertulisnya menyebut, Polres telah menurunkan tim Inafis dan Satreskrim untuk membantu pengusutan kasus tersebut.

“Korban ditemukan oleh saksi bernama Parto Wiyono dalam keadaan tak bernyawa. Kami telah melakukan pemeriksaan di TKP dan melanjutkan pengusutan kasus ini,” ujarnya.

Dari catatan MettaNews, kasus kematian akibat jebakan tikus di sawab beraliran listrik di wilayah Kabupaten Sragen cukup sering terjadi. Polda Jateng, bahkan sempat menaruh perhatian terhadap masalah ini.

Pasang Jebakan Tikus di Sawah Bisa Kena Pidana

Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy memaparkan dari tahun 2020 hingga awal 2022, sudah 23 korban tewas di Sragen akibat jebakan tikus di sawah.

Bahkan angka korban bertambah terus. Pada akhir Oktober 2022, Sukardi (58) petani warga Dalungan, Desa Kedungupit Kecamatan Sragen tewas karena masalah yang sama.

Akar masalah, petani banyak yang memasang listrik di sawah. Awalnya listrik digunakan untuk pompa air. Namun, belakangan mereka menyalahgunakan untuk memasang jaringan kabel telanjang, untuk menyekat tikus masuk ke area sawah.

Iqbal menandaskan, memasang jebakan listrik di sawah bisa terkena pidana. Pasal 359 KUHP, yakni kelalaian yang berakibat matinya orang, dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun penjara.

Alih-alih memasang jebakan listrik, Polda menyarankan petani untuk memelihara predator alami tikus, seperti burung hantu.

“Satu ekor burung hantu makan 2-3 ekor tikus semalam. Jika sebulan berkurang 60-90 ekor tikus, itu sudah cukup efektif untuk mengurangi hama. Dan yang jelas, cara tersebut aman dan tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain,” ujarnya.