Tragedi Siswa Tewas Dianiaya Teman Sekolah di Sragen, Orang Tua Tuntut Keadilan

oleh
Asri Purwanti
Ketua DPD KAI Jateng, Asri Purwanti SH, MH, CIL, CPM bersama tim kuasa hukum keluarga korban penganiayaan mengajukan surat ke Kantor DPRD Sragen untuk segera dilakukan audiensi atau hearing | Dok. Istimewa

SRAGEN, MettaNEWS – Duka mendalam dirasakan Maryono (42), seorang penjual pentol keliling asal Sumberlawang, Sragen, setelah kehilangan anaknya yang tewas akibat penganiayaan oleh teman sekolahnya sendiri.

Peristiwa tragis ini menyisakan luka yang tak mudah hilang bagi keluarga korban.

Maryono mengaku hingga kini masih terbayang wajah anaknya. Ia pun berharap keadilan ditegakkan bagi putranya yang menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.

“Saya hanya ingin keadilan. Pelaku harus dihukum seadil-adilnya,” ujar Maryono dengan suara lirih.

Dalam upaya mencari keadilan, Maryono didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti, mendatangi Polres Sragen pada Senin (13/4/2026).

Mereka meminta agar pelaku segera ditahan dan diproses hukum secara tegas.

Asri menjelaskan, penahanan pelaku penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, jika pelaku tidak ditahan, hal itu dapat menimbulkan anggapan bahwa tindakan kekerasan bisa dilakukan tanpa konsekuensi serius.

“Kami datang untuk mendampingi orang tua korban dalam pemeriksaan sekaligus menyampaikan permintaan agar pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asri.

Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah. Asri mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama insiden fatal terjadi saat jam pelajaran kosong di SMP Negeri 2 Sumberlawang.

Sebelumnya, pada tahun 2020, seorang siswa lain dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai saat jam kosong karena kurangnya pengawasan.

Kini, kejadian serupa kembali terjadi dengan korban berbeda, namun dalam bentuk kekerasan fisik.

Korban terbaru, WAP (14), meninggal dunia setelah dianiaya oleh temannya berinisial DTP (14), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

Selain mendatangi kepolisian, tim kuasa hukum juga mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Sragen.

Tujuannya untuk mendorong pengusutan kasus secara tuntas serta meminta evaluasi terhadap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

“Kami berharap ada hearing yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru hingga instansi terkait, agar kejadian seperti ini tidak terulang di sekolah lain,” tambah Asri.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan serta keamanan siswa di lingkungan sekolah, khususnya saat jam pelajaran kosong.