SOLO, MettaNEWS – Indonesia mengalami kondisi krisis jumlah dokter spesialis. Kondisi ini menjadi perhatian serius Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Menyikapi situasi tersebut, Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta menjadi tuan rumah Pertemuan Forum Dekan AIPKI. Kegiatan yang diikuti oleh 92 FK di Indonesia ini berlangsung selama tiga hari pada Jumat—Minggu (27—29/1/2023).
Dekan Fakultas Kedokteran UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K). menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan enam bulan sekali. Forum akan mengusung tema yaitu peran AIPKI dalam menjaga kualitas lulusan pendidikan kedokteran melalui Academic Health System (AHS).
Prof Reviono menjelaskan pada forum AIPKI tersebut membahas mengenai kurangnya kebutuhan dokter khususnya spesialis di Indonesia.
“Topik acaranya membahas mengenai kebutuhan dokter, isu-isu kekurangan dokter terutama spesialis. Jadi, kami nanti akan bersuara secara resmi tentang sudut pandang dan pernyataan AIPKI yang kami tujukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” tutur Prof Reviono.
Pada forum kedokteran nasional tersebut hadir perwakilan Kemendikbudristek, ada juga praktisi pendidikan dari Inggris dan Jerman, dan ada ahli hukum yang menyoroti Omnibus Law UU Kesehatan.
Prof. Reviono menjelaskan bahwa acara inti yang berlangsung di Hotel Sunan akan terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dan kedua dapat dihadiri oleh umum, sementara sesi ketiga khusus untuk internal AIPKI.
Indonesia Masih Kurang 48 Ribu Dokter Spesialis
Sementara itu, Ketua AIPKI, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K) menjelaskan bahwa salah satu topik hangat adalah membahas kebijakan Kemenkes yang memiliki wacana untuk memiliki program pendidikan spesialis berbasis Rumah Sakit (RS).
“Jadi, akan ada wacana univrsitas dan rumah sakit akan mengelola pendidikan spesialis. Artinya, dalam mewujudkan hal tersebut, para rumah sakit harus mengubah regulasi karena dalam UU Tentang Pendidikan Kedokteran Tahun 2013, pelaksanaan pendidikan spesialis harus ada di institusi pendidikan,” terangnya.
Prof. Budi berharap melalui forum ini dapat menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah dalam menyikapi pemenuhan dokter spesialis ini.
Prof. Budi menjelaskan, selain masalah minimnya lulusan dokter spesialis, masalah penyebaran dokter juga belum merata.
“Contohnya saat ini, dokter Sp.OK di Jakarta jumlahnya bisa mencapai 980 an dokter. Sementara di Papua atau daerah pedalaman lainnya masih sangat kurang. Sehingga kami meyakini sambil menyiapkan lulusan, yang tidak kalah penting adalah distribusi. Sehingga lulusan-lulusan Fakultas Kedokteran bisa tersebar di Indonesia,” tandas Prof. Budi.
Dengan kondisi ini, Prof. Budi menyebut Indonesia kekurangan 48 ribu dokter spesialis.
“Kami juga berharap agar pemerintah hadir karena problem saat ini, dokter spesialis ngumpul di kota-kota besar, distribusinya belum merata. Jadi, harapannya dengan jumlah yang kurang tetapi distribusi merata para lulusan-lulusan spesialis bisa melayani seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.







