SRAGEN, MettaNEWS – Puluhan Personel Polres Sragen gelar razia kafe dan karaoke pada wilayahnya Senin (16/1/2023) malam. Razia ini tergerak dari laporan warga yang menghubungi center Polres Sragen karena merasa terganggu.
Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti menerangkan warga sekitar lokasi karaoke merasa resah dan terganggu. Akibat tempat hiburan tersebut buka hingga larut malam, tepatnya di Kelurahan Karangtengah Sragen Kota.
“Kami langsung bergerak karena tenpat hiburan ini sangat dekat dengan permukiman warga, “ ungkap AKP Rini, Seperti dalam Humas Polri Selasa (17/1/2023).
Dalam razia ini kepolisian membawa tim medis Dokkes Polres Sragen, dengan tujuan melakukan test urine. Hal tersebut untuk mencegah peredaran narkoba di Sragen melalui tempat-tempat hiburan.
“Ini agar menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, mencegah peredaran minuman keras, narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya, “ tambahnya.
Razia kafe dan karaoke ini berlangsung pukul 23.00 WIB, kepolisian menuju tempat hiburan di kampung Ngasemrejo lokasi yang warga berikan.
Tim razia melakukan test urine kepada sebanyak 18 perempuan pemandu lagu, dengan hasil negatif Narkoba.
“Test ini diadakan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di kafe tersebut,” ungkap AKP Rini.
Selain itu, petugas juga memeriksa minuman beralkohol. Dari hasil pemerikasaan petugas tidak menemukan peredaran miras dengan kadar Alkohol lebih dari 5%.
Kepolisian Sragen Melarang tempat hiburan ini membuka sampai larut malam. Sehingga aktifitas pengunjung tidak mengganggu warga sekitar.









