Tentara Gadungan Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Satpam Pabrik Ditangkap Polisi

oleh
Penahanan Tersanga Kasus ITE dan Pornografi di Sukoharjo
Tersangka WD (45) yang tengah di tahan kepolisian Sukoharjo Selasa (10/1/2022) | Dok: Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, MettaNEWS – Seorang satpam pabrik di Sukoharjo berinsial WD (45) terpaksa berurusan dengan kepolisian. Ia mengaku sebagai tentara dan menggaet wanita untuk diajaknya bercinta.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pelaku akan diproses hukum. Lantaran pelaku menyebarkan foto bugil seorang wanita. Foto itu disebar pelaku, karena putus hubungan asmara dengan korban.

“Jadi WD ini menjadi seorang TNI gadungan untuk melancarkan aksinya,” terang AKBP Wahyu Selasa (10/1/2023).

Kejadian ini cukup viral di wilayah Sukoharjo, pasalnya tersangka menyebar foto-foto tersebut di grub WhatsApp.

Tersanga yang berasal dari Transan, Gatak, Sukoharjo ini. awanya ditangkap Kodim 0726/ Sukoharjo. Karena tersangka membawa seragam TNI dalam foto itu.

Hal ini disampaikan secara terpisah oleh Danramil Gatak Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail. Pihaknya mengintrogasi lebih dahulu. Namun dari keterangan tersangka dirinya bukanlah prajurit tentara tapi warga sipil.

“Karena dia warta sipil, maka kami bawa ke Polsek Gatak,” kata Ismail.

Tersangka berhubungan asmara dengan perempuan berinsial S (38) warga Grogol, Sukoharjo. Namun belakangan ini perjalanan asmaranya tidak berjalan baik karena sang pria sudah punya istri.

Keinginan tersangka kembali menjalin asmara kandas karena ditolak S. Disitulah tersangka mengenyebar foto-foto lama S. Namun tindakannya justru berurusan dengan aparat hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 UURI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Undangan Undangan Rebublik Indonesia No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan acamam pidana penjara paling lama 12 tahun.