Tutup Tahun 2022, Polresta Solo Musnahkan Ribuan Knalpot dan Miras 

oleh
pemusnahan knalpot brong
Dua perwira Satlantas Polresta Solo mengawasi mesin penggilas yang digunakan untuk memusnahkan ribuan knalpot brong hasil sitaan polisi. | MettaNews/Kevin Rahmanudin

SOLO, MettaNEWS – Ribuan knalpot brong dan botol miras dihancurkan Polresta Solo di Makrasnya, Jumat (30/12/2022) siang. Total sebanyak 1.235 knalpot brong, 1.194,5 liter miras jenis ciu dan beberapa jenis miras yang berada dalam 366 botol dimusnahkan.

Keseluruhan jumlah tersebut adalah hasil penyitaan selama tahun 2022.

Menggunakan mobil perata jalan atau Tendem Roller, ribuan knalpot dan bolol miras di tata dengan rapi pada alas tikar. Kemudian mobil dengan bobot 6 ton ini melindas habis semua kenalpot dan botol miras.

“Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan peredaran miras, narkoba dan knalpot brong,” ujar Kapolresta Solo Kombe Pol Iwan Saktiadi Jumat (30/12).

Khusu knalpot brong, Kapolresta menyebut bahwa penggunaannya di jalan dapat memicu kesalahpahaman dengan mendengar suara bising yang dihasilkan.

“Knalpot ini bukan standar SNI. Suaranya memekakkan telinga dan menganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Iwan pun berpesan, agar masyarakat kembali menggunakan perangkat kendaraan bermotor seusai dengan standar pabrik.

“Apa yang keluar dari pabrik itu yang harusnya digunakan. Standar keselamatan yang harus digunakan oleh para pengendara,” terangnya.

Kapolres berharap jumlah pelanggaran knalpot brong ataupun miras di Kota Solo menurun pada tahun 2023.