SOLO, MettaNEWS – Kasus kejadian pencurian diikuti ancaman pembunuhan di Keraton Surakarta, dilaporkan ke Polresta Solo. Polisi segera menyelidiki dengan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kejadian itu.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan.
“Yang jelas semua laporan yang kami terima akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (20/12/2022).
Pihaknya juga akan menyiapkan rangkaian penyelidikan dengan klarifikasi terlebih dahulu tentang kejadian yang dilaporkan.
“Kita akan cek kebenarannya dari para saksi terlebih dulu. Terkait isu-isu (pencurian atau penganiayaan -red) kita belum bisa menyimpulkan, kita tidak mau menduga-duga,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan yang telah diterima.
“Saya tidak akan menangapi isu-isu maupun itu pencurian ataupun panganiayaan. Apabila itu ada laporan maka kita akan tindak lanjuti,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus Pencurian di dalam Keraton ini terjadi pada salah satu kamar milik anak PB XIII yakni GRAy Devi Lelyana Dewi.
Dalam kejadian itu, salah satu abdi dalem keraton berama Sri Atun (50) memergoki kedua pelaku. Abdi dalem tersebut mendapatkan kekerasan berupa pencekikan dan ancaman pembunuhan.








