Jembatan Mojo Dibuka 2 Desember, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

oleh
Mojo
Sidak DPRD Kota Solo ke Jembatan Mojo, Pasar Kliwon Solo, Rabu (30/11/2022) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Jembatan Mojo di perbatasan Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Solo akan dibuka mulai besok, Jumat 2 Desember 2022. Informasi ini disampaikan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo saat menginspeksi lokasi proyek, Rabu (30/11/2022).

Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan jembatan Mojo dapat mengurangi beban kendaraan yang harus diterima jembatan Jurug C ketika dibuka nanti.

“Kalau sudah berkurang kendarannya maka rencana untuk membuka Jembatan Jurug A nggak perlu dipaksakan apalagi ini kan masih perlu kajian Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat-red). Jembatan Jurug A jtu kan tidak bisa dilalui maka ditutup total demi keselamatan,” ujarnya.

Kasno mengimbau masyarakat tetap sabar menanti jembatan Mojo yang sebentar lagi akan dibuka ini. Dan tidak memaksakan untuk melewati Jembatan Jurug A karena bahaya.

“Beban lalu lintas Jurug akan berkurang, yang mau ke Bekonang, Sukoharjo atau sebaliknya bisa lewat Jembatan Mojo. Begitu juga yang sebelumnya lewat Jembatan Jurug C atau Jalan Ciu bisa kembali lagi,” ujarnya.

Jembatan yang terbentang di atas Sungai Bengawan Solo ini menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 28.103.460.000,. Dikerjakan mulai 21 Juni 2022 pengerjaan jembatan memakan waktu 165 hari.

Proyek ini digarap perusahaan kontraktor PT   Salim Perkasa Construction. Saat disidak DPRD hari ini, proyek ini tekah mencapai 90 persen.

“Saya komisi III menyarankan ke PUPR bahwa Jurug A nggak usah dibuka, posisi Jembatan Mojo sudah hampir selesai 85-90 persen, tinggal ngaspal ini bisa dua malam saja cepat jadi biar aman kendaraan jangan dilewatkan ke Jembatan A,” kata Kusno.

Sidak DPRD ini menyasar pada pengerjaan drainase dan penyampaian keluhan warga ke kontraktor agar segera menyelesaikan struktur bangunan jembatan bawah.

“Ada beberapa keluhan warga yang kita sampaikan ke beberapa kontraktor untuk ditindak lanjuti supaya sesuai dengan DED Kalau tidak sesuai dengan DED artinya ada pelanggaran saya peringatakan kalau melanggar konsekuensinya berat,” ujarnya.