Waspada! Pencuri Modus Ban Gembos Miliki Sindikat Lintas Provinsi, Begini Cara Pelaku Beraksi

oleh
Ban gembos
Empat pelaku pencurian modus ban gembos diglandang ke Mapolresta Solo, Jumat (21/2/2025) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Ada fakta baru terkait kasus curat modus ban gembos di Solo. Polresta Surakarta mengungkapkan aksi kejatahan yang satu ini miliki sindikat lintas provinsi.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit mengungkapkan sindikat ini beranggotakan 6 orang. Mereka beraksi secara berkelompok menyasar pengendara mobil.

“Keenam pelaku ini sengaja datang le sebuah kota untuk melancarkan aksinya. Modus operandinya, mereka biasanya tiba di suatu kota pada malam hari untuk menginap terlebih dahulu di hotel. Pagi harinya, mereka meminjam sepeda motor di sebuah rentalan untuk melancarkan aksi,” terang Sigit saat ungkap kasus di Mapolresta Solo, Jumat (21/2/2025).

Cara Sindikat Ban Gembos Beraksi

Keenam pelaku membagi tugas dalam aksi gan gembos menjadi pemberi informasi bohong ke pengendara bahwa ban mobilnya bermasalah, pengalih perhatian pengendara, dan pencurinya sendiri.

“Jadi mereka memberi informasi kepada pengendara bahwa ban mobilnya bermasalah tidak hanya sekali, akan tetap berkali-kali. Awalnya satu anggotanya melalui pengendara untuk bilang ban mobil rusak, selanjut anggota lainnya menyusul melakukan hal yang sama, hingga pengendara itu meyakini bahwa ban mobilnya rusak atau bermasalah,” jelasnya.

Saat pengendara berhenti untuk mengecek ban mobil, datang lagi anggota sindikat yang lainnya untuk mengalihkan perhatian dengan berbagai cara seperti mengajak obrolan pengendara atau pura-pura membantu pengendara. Sementara satu anggota lainnya lagi mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil.

“Semua pencurian itu dilakukan dengan sangat cepat. Karena itu, saat pengendara masuk lagi ke mobil dan menyadari kehilangan barang, seluruh anggota sindikat sudah tidak berada di tempat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa sindikat ini melakukan aksinya dengan modus yang sama di beberapa kota di beberapa provinsi, seperti Bandung, Cirebon, Bogor, Semarang, Solo, Sukoharjo, Magelang, dan lainnya. Barang-barang yang dicuri tersebut langsung dijual dan dikirim ke Jakarta.

“Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak tindak pidana yang mereka lakukan,” tambahnya.

Karena itu pula, Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada, berhati-hati, dan jangan mudah percaya dengan orang-orang yang mencurigakan yang ditemui di jalan.

“Jika pun menemui kasus yang sama dan hendak berhenti, maka berhentilah di tempat yang ramai, atau bahkan berhenti di kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu anggota sindikat, DW, 49, mengaku bahwa sindikat tersebut dibentuk belum lama ini. Anggotanya sebagian besar merupakan warga Jakarta dan sekitarnya.

“Barang-barang kami kirim ke sana untuk dijual apalagi di sana banyak sindikat seperti kami ini,” kata dia saat ditanya awak media di Mapolresta Solo, Jumat (210/2/2025).
Ia juga mengaku mendatangi suatu kota, termasuk Solo hanya untuk melancarkan aksinya.

“Tujuan akhirnya nanti ya balik lagi ke Jakarta. Jadi ini melintas ke beberapa kota untuk melakukan ini (aksi penjambretan-red),” kata dia.

Sementara saat ditanya otak dari sindikat tersebut, ia mengaku seorang berinisial H yang sudah tertangkap di Kabupaten Magelang pada Selasa (18/2/2025) lalu. 

“Saya sendiri juga baru gabung karena diajak sama si H,” pungkasnya.